Pacaran di Sawah, ABG 15 dan 12 Tahun di Sukoharjo Dirampok & Diajak Hubungan Badan Polisi Gadungan
Dua ABG berinisial DWES (15) warga Serengan, Solo, dan pacarnya, TVA (12) warga Jebres, Solo, menjadi korban polisi gadungan.
Editor:
Ifa Nabila
"Korban kemudian melaporkan kejadian ini pihak kepolisian." katanya.
"Setelah kami lakukan rangkaian pemeriksaan, kita berhasil menangkap pelaku yang mengaku sebagai oknum polisi itu," tambahnya.
Akibat perbuatannya, pelaku terancam pasal 365 KUHP tentang perampokan atau pencurian dengan kekerasan, dengan acaman penjara 9 tahun. (TribunSolo.com/Agil Tri)
Artikel ini telah tayang di Tribunsolo.com dengan judul Asyik Pacaran di Pematang Sawah, Sejoli Remaja Didatangi Polisi Gadungan, HP Dirampas