Tertangkap Bawa Sabu Rudolf Pulang Sudah Jadi Mayat Kulit Membiru, Keluarga Pun Tak Terima
Keluarga tahanan RTP Polrestabes Medan yang meninggal dunia bernama Rudolf Simanjuntak (25)
Editor:
Hendra Gunawan
Saat ini, tim dari KAUM mendesak agar pihak kepolisian khususnya Polda Sumut untuk melakukan interogasi intensif agar cepat diketahui siapa pelaku yang terlibat
"Jika memang itu dilakukan oleh pihak kepolisian, kami mendesak agar Kapolrestabes Medan, Kasat Narkoba harus dicopot karena mereka harus bertanggung jawab karena tidak bisa memberikan keamanan para tahanan,” pungkasnya.
Terpisah, Kasat ResNarkoba Polrestabes Medan, AKBP Ronny N Sidabutar menyebutkan bahwa tahanan bernama Rudolf Simanjuntak meninggal dunia setelah menjalani perawatan di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Sumut, pada Kamis (13/8/2020).
"Yang bersangkutan (Rudolf Simanjuntak) ditangkap pada 15 Juli 2020. Kemudian ditahan pada 21 Juli 2020. Lalu Rudolf diserahkan pada 30 Juli 2020 ke Rumah Tahanan Polrestabes (RTP) Polrestabes Medan. Nah menurut teman satu sel yang bersangkutan memang mengeluh asam urat dan panas tinggi," ujarnya.
Ronny menyebutkan awanya pada Rabu (12/8/20) malam, Rudolf dibawa ke Polikes Polrestabes Medan, untuk berobat.
"Tetapi, Rudolf tetap mengeluh sakit dan yang bersangkutan dibawa ke RS Bhayangkara Polda Sumut, Kamis (13/8/20) pagi. Nah sampai di rumah sakit Rudolf dirawat. Namun setelah itu, yang bersangkutan meninggal dunia," ucapnya.
Terkait kemungkinan adanya kekerasan, Roni menyebutkan bahwa pihaknya masih menunggu hasil dari visum.
"Kita tunggu visum kalau untuk itu kan visumnya lagi diminta. Kalau autopsi itu dari penyidik Polda yang minta karena itu LPnya di Polda masih saya lihat. Tapi kalau visum kita yang minta," bebernya.
Ronny menyebutkan bahwa pihak keluarga sudah menyetujui dan menandatangani surat pernyataan agar tidak dilakukan divisum terhadap jasad korban.
"Yang perlu disampaikan, pada saat penyerahan jenazah keluarga sudah menerima. Ada surat pernyataannya juga, nah itu makanya itu perlu dicantumkan, tidak akan dilaksanakan autopsi tiba-tiba minta dilaksanakan autopsi. Saya kan tidak tahu tiba-tiba. Kalau kita enggak ada apa-apa enggak ada masalah," tuturnya.
Ronnya menyebutkan bahwa pelaku ditangkap atas dugaan kepemilikan sabu 0,4 gram.
"Barang buktinya 0,4 ons, pengedar dia, waktu itu under cover by, jadi dia menjualnya ditangkap," bebernya.
(Victory Arrival Hutauruk)
Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul Tahanan Polrestabes Medan Meninggal, Keluarga Rudolf Simanjuntak Curiga Lebam Tubuh, Minta Diautopsi