Puluhan Kayu Gelondongan Hanyut di Sungai Bohorok, Diduga Hasil Illegal Logging
Puluhan kayu bulat yang berukuran kurang lebih 2 meter hanyut dari hulu ke hilir Sungai Bohorok Bukti Lawang
Editor:
Hendra Gunawan
Pada 2 November 2003 lalu, Sungai Bahorok banjir bandang yang menghanyutkan ratusan rumah penduduk dan wisma penginapan terbawa arus.
Tidak hanya itu, pada 11 Desember 2015, banjir bandang juga terjadi di kawasan ini dengan menghanyutkan puluhan tempat usaha (restauran) dan rumah warga.
Menyikapi dugaan ilegal logging ini, Camat Bahorok, Eka yang dikonfirmasi mengaku belum tahu pasti siapa pelaku yang telah menebangi kayu hutan dan menghanyutkan lewat sungai.
Diakuinya, dirinya belum bertindak cepat meninjau langsung ke Sungai Bukit Lawang.
Kendati demikian, Camat membenarkan bahwa dirinya sudah melihat rekaman video yang beredar.
Dan sejauh ini tidak ada warga yang melaporkan dugaan pembalakan hutan secara ilegal ini kepadanya.
"Benar itu ada memang videonya saya lihat.
Cuma saya memang gak tahu itu punhya siapa, atau siapa yang melakukan ilegal logging.
Ada barang bukti berupa videonya. Infonya itu memang video baru, saya juga baru dapat kiriman videonya.
Masyarakat secara langsung belum ada yang ngabari ke saya," katanya, Jumat (21/8/2020)
"Tindak lanjutnya, kami akan berkoordinasi dengan pihak TNGL selaku pengawas wilayah hutan di hulu," tambahnya menjelaskan.
Pihak TNGL Sumber T r ibun-Medan.com, Adi belum dapat dikonfirmasi.
Berungkali dihubungi via seluler belum menjawab panggilan telepon.
Maraknya dugaan praktik pembalakan hutan secara ilegal di Langkat sebelumnya terjadi 19 Juli 2020.
Ada temuan kayu olahan yang diduga hasil perambahan liar di Dusun III Petani Jaya Desa Harapan Maju Kecamatan Sei Lepan, yang masih juga kawasan TNGL.