Seorang Nenek Nekat Buang Bayi Umur 4 Jam ke Kanal, Ingin Tutupi Aib, Malu sang Cucu Tak Punya Ayah
Seorang nenek tega membuang bayi yang masih berusia empat jam ke kanal. Pelaku nekat melakukan hal tersebut lantaran malu sang cucu tak punya ayah.
Editor:
Miftah
“Kedua pelaku (Daeng Cora dan Subaedah) diamankan di Mako Polsek Panakukang guna interogasi lebih lanjut,” kata Iptu Iqbal.
Motif kedua wanita yang bekerja sebagai pembantu rumah tangga ini, lantaran tidak mau menanggung malu. Penyidik juga masih mendalami keterangan siapa ayah sang bayi tersebut.
Atas perbuatan mereka, penyidik menjerat nenek dan ibu bayi malang itu dengan Pasal 80 Ayat (3) UU RI Nomor 35 Tahun 2014 Terhadap Perubahan UU RI No. 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak.
Artikel ini telah tayang di tribun-timur.com dengan judul "TEGA, Bayi Umur 4 Jam Sengaja Dibuang ke Kanal Dalam Keadaan Hidup-hidup"