Rabu, 20 Agustus 2025

Pembunuhan Sadis di Sukoharjo

Pembunuh Satu Keluarga di Sukoharjo Ternyata Punya Kedekatan dengan Korban, Sudah Berteman Sejak SD

Pelaku pembunuhan satu keluarga di Dusun Slemben, Desa Duwet, Kecamatan Baki, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Tengah rupanya bukan orang jauh.

Editor: Miftah
ISTIMEWA
Pelaku HT yang diamankan pihak kepolisian di Mapolres Sukoharjo. 

Hanya berselang tiga jam setelah dilakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan pemeriksaan saksi, pelaku pembunuhan itu akhirnya berhasil diamankan pada Sabtu (22/8/2020) sekitar pukul 04.00 WIB..

Pelaku berinisial HT (41) itu diketahui tak lain adalah teman dekat korban.

Ia diamankan polisi di rumahnya yang tak jauh dari lokasi kejadian.

Dari pemeriksaan sementara yang dilakukan, motif pelaku melakukan pembunuhan itu karena ingin menguasai harta korban.

Alasannya, karena saat itu pelaku sedang terdesak persoalan utang.

"Masih kita dalami. Sementara pengakuan dari pelaku nekat membunuh korban karena terdesak masalah utang," terang Kapolres Sukoharjo, AKBP Bambang Yugo Pamungkas dalam konferensi pers di Polsek Baki, Sukoharjo, Jawa Tengah, Sabtu (22/8/2020).

Dibunuh dan mobil korban dibawa kabur

Bambang mengatakan, dalam kasus tersebut pelaku membunuh empat orang yang terdiri dari ayah, ibu, dan dua anaknya.

Adapun keempat korban yang dibunuh dengan pisau dapur itu berinisial S (43), SH (36), RR (9), dan DA (5).

"Pembunuhan diperkirakan Rabu (19/8/2020) dini hari," terangnya.

Setelah melakukan pembunuhan keji itu, pelaku kemudian kabur dengan membawa mobil milik korban.

Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti.

Di antaranya satu unit mobil milik korban, pisau dapur, dan lainnya.

Atas perbuatanya itu, HT terancam hukuman penjara seumur hidup.

"Pelaku kita kenakan Pasal 365 juncto 338 dan atau 340 KUHP dengan hukuman pidana maksimal penjara seumur hidup," kata Bambang.

Halaman
123
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan