Kecelakaan Maut di Tol Cipali
Polisi Belum Tetapkan Tersangka Kecelakan Maut di Tol Cipali
Dalam insiden yang menewaskan empat orang itu, polisi belum menetapkan seseorang yang dianggap paling bertanggung jawab.
Editor:
Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, MAJALENGKA- Sehari setelah insiden kecelakaan maut di jalan Tol Cipali, polisi masih melakukan penyelidikan.
Dalam insiden yang menewaskan empat orang itu, polisi belum menetapkan seseorang yang dianggap paling bertanggung jawab.
"Kasusnya masih dalam proses penyelidikan dan ditangani Unit Laka Lantas, Satlantas Polres Majalengka. Sejauh ini kami belum tetapkan tersangkanya," ucap Kapolres Majalengka, AKBP Bismo Teguh Prakoso, saat ditemui di Polsek Kertajati, Senin (24/8/2020).
Penetapan tersangkanya, jelas Bismo, belum bisa dilakukandengan segera.
Pasalnya, sopir mobil Mitsubishi Bus Widia, Juli (63) warga Desa Bantarwaru, Kecamatan Ligung, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, meninggal dunia.
"Saat ini, kita telah memeriksa tiga orang saksi. Yakni, sopir dan kernek truck puso serta sopir elf," imbuhnya.
Baca: Kecelakaan Maut Tol Cipali Tewaskan 4 Orang, Begini Kesaksian Penumpang Bus Widia yang Terbalik
Bismo melanjutkan korban yang selamat belum bisa diperiksa dan dimintai keterangan, karena masih dalam perawatan di rumah sakit.
Kendati demikian, rencananya hari ini, ia akan segera memeriksa korban yang selamat untuk dimintai keterangan.
"Bahkan, hari ini juga kita bersama Dishub dan APM Cirebon akan cek TKP dan memeriksa kondisi tiga kendaraan yang terlibat tabrakan maut tersebut," jelas dia.
Masih menurut Bismo, pihaknya juga belum bisa membeberkan penyebab kecelakaan maut Tol Cipali tersebut.
"Saat ini, masih dalam proses penyelidikan dan kita masih bekerja bersama seluruh anggota di lapangan," katanya.
Kapolres menambahkan Jasa Raharja rencananya besok, Selasa (25/8/2020) akan memberikan santunan kepada empat orang yang meninggal dunia.
"Bagi yang meninggal dunia akan mendapatkan santunan dari Jasa Raharja, masing-masing sebesar Rp 50 juta. Sedangkan, yang mengalami luka, akan mendapat santunan maksimal sebesar Rp 20 juta," tuturnya.
Baca: Kesaksian Korban Kecelakaan Maut di Tol Cipali, Tubuh Rijal Melayang dan Jungkir Balik di dalam Bus
Seperti diberitakan sebelumnya, kecelakaan maut di Tol Cipali KM 150+700 jalur A Majalengka, Jawa Barat terjadi pada Minggu (23/8/2020) sekira pukul 14.30 WIB.
Kecelakaan yang melibatkan tiga kendaraan sekaligus itu memakan banyak korban.
Kapolres Majalengka, AKBP Bismo Teguh Prakoso mengatakan, kecelakaan beruntun tersebut bermula kendaraan Mitsubishi Bus Widia, bernomor polisi Z 7519 AA yang dikemudikan Juli, membawa 15 orang penumpang yang datang dari arah Cikopo menuju Palimanan.
Namun, naas di lokasi kejadian menabrak bagian belakang samping kanan Kendaraan Hino Truck Fuso, nopol H 1577 PV yang sedang parkir di bahu jalan sebelah kiri (menghadap ke arah Palimanan) yang sebelumnya di kemudikan oleh Suprapto.
Kemudian, kata dia, kendaraan Mitsubishi Bus Widia tersebut, hilang kendali dan terguling.
Selanjutnya, tertabrak kendaraan Isuzu Elf, nopol B 7169 YH, yang dikemudikan Rizki Anggun Setyo Prabowo yang datang dari arah Cikopo menuju Palimanan (arah yang sama).
Baca: Kronologi Kecelakaan Beruntun di Tol Cipali, Awalnya Bus Tabrak Truck yang Parkir di Bahu Jalan
"Akibat dari kecelakaan lalu lintas tersebut, empat orang penumpang kendaraan Mitsubishi Bus Widia, meninggal dunia ditempat di lokasi kejadian," ujar Bismo.
Empat orang korban meninggal dunia di evakuasi ke RSUD Arjawinangun Cirebon dan 10 orang penumpang mengalami luka-luka dilarikan ke Rumah Sakit Mitra Plumbon Cirebon.
"Dari 14 orang yang mengalami Kecelakaan maut di tol Cipali KM 150 + KM 150, 700 Jalur A Majalengka. Diantaranya, 11 orang merupakan warga Kabupaten Majalengka dan 2 orang warga Kabupaten Cirebon serta 1 orang lainnya identitas lengkap menyusul," jelasnya
Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Polisi Belum Tetapkan Tersangka Kasus Insiden Kecelakaan Maut Tol Cipali,