Pria Ini Bunuh Sepupu karena Sering Maling, Terakhir Curi Jengkol dan Nantang saat Ditegur
Peristiwa itu terjadi di daerah Jalan Harapan, RT 04, Kelurahan Mesat Seni, Kecamatan Lubuklinggau Timur II.
Editor:
Ifa Nabila
Kemudian tersangka mengonfirmasi kepada korban, bahwa benar korban mengambil biji jengkol, kemudian tersangka menegur korban lalu terjadilah cekcok mulut antara keduanya itu.
"Tersangka menebas korban pertama kena topinya tidak luka, kemudian kena kepala belakang dan kepala bagian tengah, sehingga korban meninggal dunia," ungkap.
Selanjutnya, tersangka langsung berinisiatif menghubungi RT lalu diamankan di Polres Lubuklinggau. Hasil introgasi tersangka masih ada hubungan saudara, mereka dua beradik nenek.
"Karena perbuatannya tersangka akan dikenakan pasal 338 KUHP mengakibatkan atau menghilangkan nyawa orang lain dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara," tegasnya. (Sripoku.com)
Artikel ini telah tayang di sripoku.com dengan judul Pengakuan Pembunuh Untung Warga Lubuklinggau, Pelaku Sebut Korban Curi Jengkol Sebelum Dibacok