Pria Semarang Ditusuk hingga Tewas oleh Komplotan Pembunuh, Ditangkap di Jogja hingga Sukoharjo
Pembunuhan yang menewaskan AK itu terjadi di Jalan Bringin Raya, Ngaliyan, Semarang.
Editor:
Ifa Nabila
TRIBUNNEWS.COM - Pelaku pembunuhan yang menewaskan AK (25) di Semarang ditangkap polisi di lokasi yang berbeda-beda.
Pembunuhan itu terjadi di Jalan Bringin Raya, Ngaliyan, Semarang.
Empat dari enam pelaku ditangkap, yakni BR (25) dan AN (36) ditangkap saat berada di Kabupaten Rembang, Jawa Tengah.
Saat penangkapan, BR ditembak di kaki kanannya karena melawan polisi.
Baca: Fakta Remaja Bunuh Pacar yang Hamil karena Tak Mau Tanggung Jawab, Ditenggelamkan Hidup-hidup
KA (23) ditangkap saat berada di Yogyakarta, sedangkan GF (21) ditangkap di kediamannya di Sukoharjo.
"Pelaku sebenarnya enam orang. Namun, kami berhasil tangkap empat orang," ujar Kapolrestabes Semarang Kombes Auliansyah Lubis, Selasa (25/8/2020).
"Yang dua (pelaku) masih dalam pengejaran," sambung Auliansyah.
Sebelumnya, komplotan tersebut mengeroyok dan menusuk AK (25), warga Genuk, Semarang, pada 27 Juni 2020.
Saat itu, kata Auliansyah, korban mendatangi BR di salah satu studio tato di Jalan Bringin Raya. BR dan korban sudah saling kenal.
Kemudian, terjadi pertengkaran karena pelaku dendam kepada korban terkait kasus narkoba.
Korban pun dikeroyok dan ditusuk oleh para pelaku hingga tewas.
Polisi mengamankan barang bukti senjata tajam dan sepeda motor. Para pelaku dijerat Pasal 170 ayat (1) dan ayat (2) ke-3 KUH Pidana. (Kompas.com/Riska Farasonalia)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Komplotan Pembunuh di Semarang Ditangkap Polisi, Korban Ditusuk hingga Tewas"