Sabtu, 23 Agustus 2025

Sadis, Pemuda di Lampung Tenggelamkan Hidup-hidup Pacarnya yang Hamil 6 Bulan

WAH tega membunuh pacarnya sendiri karena diduga tidak mau bertanggungjawab atas kehamilan DA yang sudah 6 bulan.

ILUSTRASI/NET
Ilustrasi Pembunuhan. Mabuk Berat dan Lapar, Seorang Pria di Filipina Memenggal Kepala Orang Lalu Memakan Otaknya. 

TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - Polisi berhasil mengungkap misteri kematian remaja putri, DA (16), warga Desa Bumi Agung, Kecamatan Tegineneng, Kabupaten Pesawaran, Lampung.

DA ditemukan tewas mengapung dengan kedua tangan terikat di sungai buatan Desa Rejo Agung, Jumat (21/8) lalu.

Dari hasil penyelidikan polisi, ternyata DA dibunuh oleh kekasihnya sendiri. 

"DA diduga menjadi korban pembunuhan. Pelaku berinisial WAH (18) warga Dusun Sidobasuki, Desa Bumi Agung, Kecamatan Tegineneng," ungkap Kasubag Humas Polres Pesawaran AKP Aris Siregar mewakili Kepala Polres Pesawaran AKBP Vero Aria Radmantyo, Senin (24/8). 

Baca: TERBARU Pembunuhan Sadis Satu Keluarga di Sukoharjo: Pengakuan Tersangka hingga Dugaan Jumlah Pelaku

Warga Pesawaran sebelumnya sempat digegerkan dengan penemuan mayat remaja perempuan di sungai buatan Desa Rejo Agung pada Jumat (21/8) pukul 17.00 WIB.

Mayat remaja perempuan ini ditemukan warga yang sedang memancing. 

DA sendiri telah meninggalkan rumah sejak Kamis (20/8) pukul 19.30 WIB dengan membawa handphone.

Keluarga sempat menelepon korban, namun tidak dijawab.

Keluarga kemudian menghubungi teman dekat korban dan mencari korban namun tidak ketemu.

Sehari kemudian, mereka mendapat kabar kematian DA. 

Baca: Kronologi Lengkap Pembunuhan Bos Pelayaran di Kelapa Gading, Minta Bantuan Suami Hingga Eksekusi

AKP Aris meneruskan, WAH diduga melakukan pembunuhan bersama rekannya, CHAN (18), warga Dusun Bumi Rejo Desa Bumi Agung, Kecamatan Tegineneng, Kabupaten Pesawaran.

Keduanya ditangkap petugas gabungan dari Polda Lampung, Polres Pesawaran dan Polsek Tegineneng di tempat yang berbeda pada Minggu (23/8) sekira pukul 20.00 WIB. 

WAH tega membunuh pacarnya sendiri karena diduga tidak mau bertanggungjawab atas kehamilan DA.

"Saat ditemukan meninggal, korban DA dalam kondisi hamil sekitar 6 bulan. WAH diduga tidak mau mempertanggungjawabkan hasil hubungannya dengan korban," bebernya. 

WAH dan CHAN membunuh DA secara sadis yakni menenggelamkannya hidup-hidup di aliran sungai buatan Desa Rejo Agung, Kecamatan Tegineneng. 

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan