Sabtu, 13 September 2025

Seorang Suami Tega Membakar Istri hingga Tewas, Sempat Cekcok, Korban Menolak saat Diajak Makan

Seorang pria di Bangkinang, Kabupaten Kampar, Riau tega membakar istri sirinya hingga tewas.

Editor: Miftah
Freepik/Ilovehz
Ilustrasi kebakaran- Seorang pria di Bangkinang, Kabupaten Kampar, Riau tega membakar istri sirinya hingga tewas. 

TRIBUNNEWS.COM, KAMPAR - Seorang pria di Bangkinang, Kabupaten Kampar, Riau tega membakar istri sirinya hingga tewas.

Korban dan pelaku awalnya terlibat cekcok lantaran korban menolak saat diajak makan.Seor

Berkas perkaranya kini sudah diserahkan kepada Kejaksaan Negeri Bangkiang.

Pelaku dalam perkara ini adalah BS.

BS merupakan tersangka sekaligus suami dari Kiki Rokayah, korban yang merupakan istri sirinya.

Dari berkas perkara yang telah diterima, dijelaskan bahwa peristiwa tragis tersebut terjadi sekitar akhir bulan Juni 2020 lalu.

Jaksa Jumieko Andra menjelaskan, peristiwa dipicu dari korban yang merupakan istri terdakwa bernama Kiki Rokayah menolak ajakan makan bersama.

"Pada saat sedang bertengkar, korban yang merupakan istri siri terdakwa keluar rumah dan membeli minyak premium sebanyak 1 liter,” katanya.

Setelah itu, korban meletakkan botol yang berisi minyak premium tersebut di dapur rumah.

"Lalu terdakwa dihubungi oleh temannya untuk bekerja,” jelasnya.

Baca: Fakta Anak Kandung Siram Wajah Ibu dengan Air Mendidih, Marah Tak Direstui Rujuk dengan Mantan Suami

Baca: Pukul Kepala Selingkuhan Pakai Toples Saat Gerebek Suami, Istri dan Anak di Makassar Jadi Tersangka

Baca: Suami Istri di Bekasi Nekat Gelar Dangdutan, Banyak Penonton Tak Pakai Masker, Begini Nasibnya

Ia menuturkan pada saat ingin berangkat kerja terdakwa sempat dihalang-halangi oleh korban dengan maksud untuk meminta maaf.

Setelah itu, terdakwa yang sudah memaafkan lalu berangkat kerja dan meninggalkan sang istri.

Namun pada saat dalam perjalanan menuju tempat kerja, terdakwa kembali pulang.

Sesampainya di rumah terdakwa melihat pintu depan dan belakang rumah telah terkunci.

Terdakwa langsung mencoba mendobrak paksa melalui pintu belakang rumah.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan