VIRAL Wanita Ngaku Dapat Kembalian Rp 10 Ribu Padahal Rp 50 Ribu, Uangnya Diselipkan di Ketiak
Viral di media sosial rekaman CCTV di sebuah SPBU Jalan Ki Maja, Way Halim tampak seorang pelanggan menyelipkan uang kembalian di ketiaknya.
Editor:
Miftah
TRIBUNNEWS.COM - Viral di media sosial rekaman CCTV di sebuah SPBU Jalan Ki Maja, Way Halim, Bandar Lampung.
Dalam video yang beredar, tampak seorang pelanggan menyelipkan uang kembalian di ketiaknya.
Sementara kepada petugas, sang ibu mengaku diberi kembalian dengan jumlah kurang.
Rekaman CCTV di sebuah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) Jalan Ki Maja, Way Halim, Bandar Lampung menjadi viral di media sosial.
Dalam video tersebut tampak seorang pegawai SPBU sedang melayani konsumen, Kamis (27/8/2020) siang.
Pegawai SPBU tersebut merasa dirugikan oleh pengendara perempuan seusai mengisi bahan bakar.
Diketahui, pelaku mengemudikan mobil Daihatsu Xenia warna putih nomor polisi B 1xxx PRM.
Anisa Febrianti (19), pegawai SPBU Jalan Ki Maja, Way Halim, mengaku terpaksa menanggung kerugian sebesar Rp 40 ribu.
"Sekitar jam satu siang kemarin, ada ibu-ibu bawa mobil mau isi pertlite Rp 50 ribu. Setelah saya isikan dia ngasih saya (bayar) Rp 100 ribu," ujar Anisa, Jumat (28/8/2020).
Setelah menerima pembayaran uang Rp 100 ribu, korban memberikan uang kembalian Rp 50 ribu.
Namun tak lama berselang, pengemudi mobil tersebut kembali memanggil korban.
Baca: Viral Foto Wajah Nenek 72 Tahun Disulap jadi Tampak Lebih Muda, sang Perias Ternyata Seorang Pria
Baca: VIDEO Viral, Mempelai Pria Disuruh Push Up di Pelaminan Gegara Tak Pakai Masker
Baca: Viral Sebut Teman Tak Tahu Diri karena Tiba-tiba Pinjam Uang, Psikolog Ungkap Etika Berhutang

Ibu tersebut menanyakan uang kembalian yang tidak sesuai.
"Ibu itu tanya ke saya, ‘Kok kembaliannya cuma Rp 10 ribu?’ Padahal jelas-jelas waktu itu saya kasih uang kembalian Rp 50 ribu," katanya.
Warga Tanjung Senang ini mengaku merasa seperti dihipnotis saat pelaku meminta uang kembalian tersebut.
Pasalnya, tanpa melakukan perdebatan, Anisa menukarkan uang Rp 10 ribu yang diklaim pelaku sebagai uang kembalian.