Selasa, 28 Oktober 2025

Teka-teki Siswi SMA Alami Pendarahan di RS di Jambi Terjawab, Habis Minum Obat Penggugur Kandungan

Mayat janin itu kemudian dibawa ke rumah salah satu warga untuk dimandikan dan kuburukan di TPU Sunda Sari Putra.

Editor: Hendra Gunawan
Ahmad Zaimul Haq/Surya
Ilustrasi diperagakan oleh model 

Iman mengatakan, IR dan CN sepakat menggugurkan darah daging mereka lantaran takut jabang bayi kelak lahir cacat.

 "Dengan pertimbangan kondisi bayinya nanti lahir cacat, karena sebelumnya mencoba menggugurkan dengan menggunakan obat," ujarnya.

Janin yang diaborsi secara mandiri itu dikubur di pelataran rumah orang sekira pada waktu subuh saat matahari belum muncul.

Kuburan kecil yang bergunduk membuat warga setempat curiga dan membongkarnya hingga mendapati sosok janin.

"Oleh saksi saat membersihkan halaman melihat gundukan dan di dalamnya ternyata adalah bayi yang dikuburkan," ujarnya.

Atas perbuatannya, IR dan CN dijerat pasal berlapis dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

"Tindakan yang kedua tersangka lakukan menggugurkan kandungan tidak sesuai dengan cara kesehatan, merupakan tindak pidana dan juga melakukan kekerasan terhadap anak di bawah umur terhadap janin. "

"Sehingga dua tersangka dijarat pasal 77 A dan pasal 80 ayat (3) Undang-undang RI nomor 35 tahun 2014 atau UU Republik Indonesia nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dan atau pasal 346 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara," ujarnya.

(Muji Lestari/TribunJakarta/Kompas.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Datang ke RS Dalam Kondisi Pendarahan Hebat, Terungkap Remaja SMA di Jambi Baru Lakukan Aborsi

Sumber: TribunJakarta
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved