Kamis, 14 Agustus 2025

Tersangka Bunuh Diri di Kejaksaan

BREAKING NEWS: Tri Nugraha dan Barang Bawaannya Ternyata Tak Diperiksa Saat Masuk ke Kantor Kejati

Hasil penyelidikan polisi, Dodi menduga bahwa senjata itu memang sudah dibawa di dalam tas milik tersangka.

Editor: Dewi Agustina
Tribun Bali/I Wayan Erwin Widyaswara
Ditreskrimum Polda Bali bersama Kejati Bali melaksanakan konferensi pers di depan kantor Ditreskrimum Polda Bali, Rabu (2/9/2020). 

"Akhirnya dilakukan pencarian dan dapatlah tersangka di rumahnya. Selanjutnya tim penyidik kejaksaan membawa Tri didampingi penasihat hukumnya ke Kejati Bali sekitar jam setengah lima sore," tutur Asep.

Saat tiba di kantor Kejati, barang pribadi Tri dan penasihat hukumnya kembali digeledah kemudian dimasukkan ke loker.

Kunci loker dibawa Tri dan penasihat hukumnya. Asep memastikan, pada saat pemeriksaan kedua, Tri tidak membawa barang apapun termasuk senjata api.

"Saat pengecekan yang kedua, di tas tersangka tidak ada senjata. Dipastikan barang yang masuk di loker tidak ada senjata," tegas Asep.

Kondisi Tri Nugraha sesaat setelah melakukan aksi bunuh diri di toilet Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali, Senin (31/8/2020).
Kondisi Tri Nugraha sesaat setelah melakukan aksi bunuh diri di toilet Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali, Senin (31/8/2020). (istimewa)

Menurut dia, Tri Nugraha tidak menunjukkan gelagat aneh menjelang akan ditahan.

"Tidak ada gelagat aneh dari yang bersangkutan. Tri kooperatif dan mau menandatangani berita acara penahanan," kata Asep.

Kapan Tri mengambil barangnya di loker? Asep mengaku tidak tahu.

"Kami tidak tahu. Satu kunci loker dipegang oleh penasihat hukum untuk barangnya. Satu kunci dipegang oleh tersangka untuk loker tempat menyimpan barangnya. Kami tidak memegang duplikatnya dan tidak ada duplikat atas kunci loker itu," jawab Asep.

Sejurus kemudian saat akan dibawa ke mobil tahanan, Tri meminta izin ke toilet.

Dikatakan Asep, menurut informasi penasihat hukumnya pun menyusul masuk ke toilet.

"Saat Tri ke toilet, saya menanyakan beberapa orang sebagai informasi awal. Toilet ini ada satu jalan masuk, di dalam ada dua bilik toilet. Tri masuk ke toilet yang ada pintunya, sedangkan penasihat hukum masuk ke bilik toilet tidak ada pintunya. Yang pertama masuk ke toilet adalah tersangka," ujarnya.

Baca: Ombudsman Menilai Ada Kelonggaran Dalam Hal Pengawasan Terkait Kematian Tri Nugraha

"Dia masuk ke toilet yang ada pintunya. Tetapi pintu itu tidak terkunci. Yang masuk berikutnya adalah penasihat hukum di bilik satu lagi yang tidak berpintu. Di luar toilet ada dijaga penyidik dan petugas pengamanan dari kepolisian," jelasnya.

Asep menjelaskan, beberapa saat setelah penasihat hukum keluar dari toilet terdengar sekali suara letusan senjata.

"Semua kemudian berlindung. Salah satu penyidik melihat ada senjata tergeletak. Instingnya dia lalu menendang senjata itu menggunakan kaki, selanjutnya diambil petugas kepolisian menggunakan koran," tuturnya.

"Kami berusaha menyelamatkan nyawa tersangka, saat itu yang bersangkutan masih hidup. Kami bawa ke rumah sakit terdekat. Lukanya di dada. Kami dapat informasi pistol itu berisi enam peluru. Satu keluar, lima masih utuh. Senjata api jenis revolver," sambung Asep.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan