Sabtu, 13 September 2025

Pembunuhan Raja Adat

Satu Lagi Tersangka Pembunuhan Raja Adat Samosir Rianto Simbolon Ditangkap

Pelarian Pahala berakhir di Kampung Rakyat Kabupaten Asahan pada Rabu (2/9/2020) pukul 03.00 dini hari.

Editor: Dewi Agustina
Tribun Medan/Arjuna Bakkara
Satu dari enam pelaku pembunuhan Rianto Simbolon, yakni Pahala Simbolon (24) dibawa Tim Satreskrim Polres Samosir ke RS Hadrianus Sinaga Pangururan, setelah ditangkap di Asahan, Rabu (2/9/2020). 

TRIBUNNEWS.COM, SAMOSIR - Satu lagi tersangka kasus pembunuhan raja adat Samosir, Rianto Simbolon, berhasil diringkus aparat kepolisian.

Pelaku Pahala Simbolon (24) yang sempat buron beberapa pekan terakhir, diringkus di luar Samosir.

Kini Pahala Simbolon sedang menjalani proses pemeriksaan di Pidum Polres Samosir, Rabu (2/9/2020).

Kasat Reskrim Polres Samosir AKP Suhartono membenarkan satu lagi pelaku pembunuhan ditangkap di luar Samosir.

"Iya, sudah ditangkap. Silakan koordinasi dengan Unit Pidum ya," jelas Kasat Reskrim.

Berbincang dengan Tribun Medan, penyidik Unit Pidum Polres Samosir Bripka Chandra Hutapea menyampaikan tersangka cukup liar.

Ia menuturkan, keberadaan tersangka terlacak 5 hari terakhir. Petugas pun melakukan pengejaran berdasarkan informasi yang diterima.

Pengejaran dilakukan sejak Jumat ketika pelaku masih terlacak di Kabupaten Dairi.

"Tersangka cukup liar memang," ujar Hutapea.

Dipimpin Kanit Pidum Ipda Evan Caesar, pengejaran dilakukan. Rute-rute yang dilalui tersangka untuk mengelabui polisi juga cukup banyak.

Tersangka lari dari Dairi menuju Rokan Hulu, perbatasan Provinsi Sumut dengan Provinsi Riau. Kemudian ke Bagan Batu untuk bersembunyi di rumah kekasihnya.

Pahala terus berusaha menghindari kejaran polisi. Pelarian Pahala berakhir di Kampung Rakyat Kabupaten Asahan pada Rabu (2/9/2020) pukul 03.00 dini hari.

Terhadap tersangka diberi tembakan di kedua kakinya karena berupaya kabur.

"Tersangka akhirnya berhasil ditangkap dan langsung kami bawa ke Samosir," ujar Hutapea.

Dengan tertangkapnya Pahala Simbolon, kini polisi memburu satu tersangka lagi dalam kasus pembunuhan sadis Rianto Simbolon.

Baca: Kronologi Pembunuhan Raja Adat, Ada Dendam Lama, Orang Tua Korban Dulu Habisi Orang Tua Pelaku

Halaman
123
Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan