Minggu, 14 September 2025

Pembunuhan Raja Adat

Satu Lagi Tersangka Pembunuhan Raja Adat Samosir Rianto Simbolon Ditangkap

Pelarian Pahala berakhir di Kampung Rakyat Kabupaten Asahan pada Rabu (2/9/2020) pukul 03.00 dini hari.

Editor: Dewi Agustina
Tribun Medan/Arjuna Bakkara
Satu dari enam pelaku pembunuhan Rianto Simbolon, yakni Pahala Simbolon (24) dibawa Tim Satreskrim Polres Samosir ke RS Hadrianus Sinaga Pangururan, setelah ditangkap di Asahan, Rabu (2/9/2020). 

"Tidak lama kemudian ES menghubungi Bilhot melalui telepon untuk memberitahukan bahwa korban telah lewat dari Simpang Terminal Jalan Ronggur Ni Huta, Pangururan," tutur Kasat Reskrim.

Ketika itu korban melintas dari Simpang Terminal dengan mengendarai sepeda motor dan sempat singgah di Kafe Bohay.

Jenazah Rianto Simbolon (41) Dusun II Desa Sijambur, Kecamatan Ronggur Nihuta ketika dibawa polisi ke RSUD Hadrianus Sinaga
Jenazah Rianto Simbolon (41) Dusun II Desa Sijambur, Kecamatan Ronggur Nihuta ketika dibawa polisi ke RSUD Hadrianus Sinaga (Arjuna Bakkara/Tribun Medan)

Melihat itu, Bilhot menghubungi Tahan dan Parlin agar datang ke Jalan Ronggur Ni Huta Pangururan, tepatnya di depan Gereja Advent menemui mereka.

Tidak lama, korban pun pulang. Bilhot langsung memberitahukan hal itu kepada PS.

PS pun bergegas menghidupkan sepeda motor dan langsung menabrak korban hingga terjatuh.

Setelah korban terjatuh dengan posisi telungkup, PS langsung menusuk bagian rusuk sebelah kiri korban menggunakan pisau dan memukul kepala bagian belakang korban dengan batu.

Tak lama berselang, Parlin mendekat dan menusuk leher dan rusuk korban pakai pisau.

"Setelah korban tak bergerak lagi, Parlin dan Tahan pun bergegas menuju Sijambur Ronggur Ni Huta, sementara tersangka PS melarikan diri dan menemui Bilhot. Setelah bertemu Bilhot, PS kemudian melarikan diri bersama ke arah Pintu Sona," tambah Kasat Reskrim.

Satu dari enam pelaku pembunuhan Rianto Simbolon, yakni Pahala Simbolon (24) dibawa Tim Satreskrim Polres Samosir ke RS Hadrianus Sinaga Pangururan, setelah ditangkap di Asahan, Rabu (2/9/2020).
Satu dari enam pelaku pembunuhan Rianto Simbolon, yakni Pahala Simbolon (24) dibawa Tim Satreskrim Polres Samosir ke RS Hadrianus Sinaga Pangururan, setelah ditangkap di Asahan, Rabu (2/9/2020). (Tribun Medan/Arjuna Bakkara)

Lalu Bilhot menghubungi ES untuk menjemput mereka dari Pintu Sona.

Setelah ES menjemput Bilhot dan PS kemudian mereka pun pergi ke rumah Justianus.

Barang bukti berupa sejumlah belati dan baju korban yang masih merah dengan lumuran darah turut dipajang.

Bahkan batu yang dibenturkan ke kepala korban yang hampir seukuran batok kepala orang dewasa ditunjukkan polisi.

Kapolres Samosir AKBP M Saleh menjelaskan, bahwa para tersangka dengan korban memiliki persoalan tanah.

Baca: Kasus Pembunuhan Siswa SMP di Deli Serdang, Bermula Dari Niat Baik Korban Beri Tumpangan Pada Pelaku

Selain itu, ada dendam lama antara korban dan pelaku.

"Jadi para tersangka dendam, alasannya orang tua korban pernah membunuh orang tua tersangka pada permasalahan yang sudah lama," ujar Saleh.

Kapolres mengatakan, para tersangka sudah mengatur rencana pembunuhan secara matang.

Sebelum dilakukan penikaman, korban ditabrak pakai sepeda motor agar seolah korban meninggal karena kecelakaan lalu lintas. (Jun-tribun-medan.com)

Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul Tersangka Ke-5 Pembunuh Raja Adat Samosir Rianto Simbolon Akhirnya Ditangkap, Kedua Kaki Ditembak

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan