Suami Bunuh Istri di Singkawang: Buka Celana Korban untuk Kelabui Polisi, Terancam Hukuman Mati
Seorang suami berinisial DP di Singkawang, Kalimantan Barat tega membunuh istrinya sendiri.
Penulis:
Nanda Lusiana Saputri
Editor:
Muhammad Renald Shiftanto
Menurut Prasetyo, setelah membunuh, DP mencoba mengelabui proses penyelidikan polisi dengan membuat sebuah skenario bahwa istrinya menjadi korban pemerkosaan dan pencurian.
Hal tersebut terlihat saat mayat ditemukan dengan kondisi telanjang dan celananya diletakkan di atas paha korban.
"Yang membuat kami curiga, pelaku sengaja membuat keadaan di lokasi kejadian, bahwa korban seperti diperkosa dan terjadi pencurian," ujar Prasetyo, sebagaimana dikutip Tribunnews.com dari Kompas.com.
Baca: Kronologi Pria Asal Singkawang Bunuh Istrinya di Semak-semak, Pelaku Sengaja Lucuti Pakaian Korban
Baca: Main Layangan Siang Hari, Bocah di Singkawang Temukan Jasad Wanita Terbujur Kaku Memakai Helm
Kendati demikian, berdasarkan visum luar, tidak menunjukkan bahwa korban telah mendapat kekerasan seksual.
"Akhirnya kami lakukan gelar perkara untuk menguji motifnya, dan akhirnya terungkap, bahwa pelakunya adalah suaminya sendiri.
Terancam hukuman mati
Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 340 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) subsider Pasal 338 KUHP subsider 353 KUHP dan subsider 351 KUHP.
"Ancaman hukumannya hukuman mati, seumur hidup atau selama-lamanya 20 tahun," kata Prasetyo dalam keterangan video yang diterima Kompas.com.
Menurut dia, DP telah merencanakan melakukan pembunuhan, hal itu terlihat saat dia mengajak korban korban untuk bertemu dan membawa senjata tajam.
(Tribunnews.com/Nanda Lusiana, Kompas.com/Hendra Cipta)