Kronologi Ibu Kubur Hidup-hidup Bayi yang Baru Dilahirkannya di Aceh, Bermula Saat Tepergok Anak
Suhimawara binti Selamat, warga Kampung Kala Nareh, Kecamatan Pegasing, Aceh Tengah, kini harus mendekam di balik jeruji besi.
Editor:
Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM, ACEH TENGAH - Suhimawara binti Selamat, warga Kampung Kala Nareh, Kecamatan Pegasing, Aceh Tengah, kini harus mendekam di balik jeruji besi.
Wanita berusia 36 tahun tersebut ditetapkan sebagai tersangka karena membunuh anaknya sendiri dengan cara dikubur hidup-hidup.
Pelaku membunuh bayi yang baru di lahirkannya di belakang rumahnya.
Hasil penyelidikan polisi terungkap bahwa bayi tersebut merupakan hasil hubungan gelap antara tersangka Suhimawara dengan pria berinisial SP yang masih berstatus suami orang.
Baca: Fakta Ibu di Aceh Tengah Kubur Bayinya Hidup-hidup, Sempat Ditolong Warga, Akhirnya Meninggal
Takut ketahuan warga karena melahirkan anak tanpa suami, Sumimawara nekat mengubur hidup-hidup anaknya yang baru lima jam ia lahirkan.
Kabar tentang kejadian itu sebelumnya sudah menjadi buah bibir masyarakat di kota dingin tersebut karena dengan cepat menyebar melalui media sosial (medsos).
Namun, Polres Aceh Tengah, baru menyampaikan keterangan resmi terkait dengan perkembangan kasus ibu kubur anak kandungnya, Rabu (2/9/2020).
Baca: Bayi Hasil Hubungan Gelap di Aceh Dikubur Hidup-Hidup, Meninggal Saat Dibawa ke Rumah Sakit
Dalam konferensi pers di Mapolres setempat, Kapolres AKBP Mahmun Hari Sandy Sinurat, didampingi Kasat Reskrim, AKP Agus Riwayanto Diputra, menyebutkan, dari hasil penyelidikan, pihaknya sudah menetapkan ibu kandung korban, Suhimawara binti Selamat, sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan tersebut.
“Tersangka melakukan penganiayaan dan pembunuhan terhadap bayi berjenis kelamin laki-laki yang merupakan anak kandungnya pada Senin 31 Agustus 2020, sekitar pukul 15.00 WIB. Lokasi penguburan korban, tepat di belakang rumah tersangka di Kampung Kala Nareh, Kecamatan Pegasing, Aceh Tengah,” kata AKBP Mahmun Hari Sandy Sinurat.
Baca: Warga Dibacok Kepala Desa di Aceh, Pelaku Tunggu Korban Keluar Rumah: Saya Ditabrak Lalu Dibacok
Menurutnya, motif yang melatarbelakangi tindak pidana tersebut karena tersangka yang sudah berstatus janda itu takut ketahuan orang lain.
Sebab, Suhimawara melahirkan seorang anak tanpa suami yang merupakan hasil hubungan gelap dengan laki-laki berinisial SP.
“Beberapa saat setelah kejadian, polisi langsung menangkap tersangka di rumahnya,” jelas Kapolres Aceh Tengah.
Lebih jauh AKBP Mahmun menjelaskan kronologis penganiayaan dan pembunuhan tersebut.
Baca: Lihat Bercak Darah di Kran Mushala, Marbot Temukan Tas Kresek Isi Mayat Bayi dalam Toilet
Beberapa jam sebelum melahirkan, menurut Kapolres, tersangka mengeluh perutnya mulas dan berbaring di tempat tidur.
Pada Senin (31/8/2020) sekitar pukul 10.00 WIB, sebut Mahmun, tersangka melahirkan bayi tanpa pertolongan bidan atau warga.