Enam Penjudi di Aceh Menjalani Hukuman Cambuk, Dicambuk 22 Kali, Punggungnya Lebam-lebam
Sebanyak enam orang penjudi di Aceh menjalani hukuman cambuk. Keenam terpidana dicambuk masing-masing 22 kali cambukan.
Laporan Rizwan | Nagan Raya
TRIBUNNEWS.COM- Sebanyak enam orang penjudi di Aceh menjalani hukuman cambuk.
Keenam terpidana dicambuk masing-masing 22 kali cambukan.
Setelah dicambuk, tampak punggung para terpidana lebam-lebam.
Kejaksaan Negeri (Kejari) Nagan Raya melakukan eksekusi cambuk terhadap enam terpidana kasus maisir (perjudian), Selasa (8/9/2020).
Eksekusi cambuk berlangsung di Alun-alun Suka Makmue, menghadirkan eksekutor dari petugas wilayatul hisbah (WH).
Enam terpidana yang menjalani cambuk adalah Nd, Rk, Ag, Mw, Rz, dan BDP.
Masing-masing 25 kali cambukan.
Baca: Diancam Dibunuh, Bocah di Aceh Utara Terpaksa Pendam Aksi Bejat Ayah Tiri Selama Bertahun-tahun
Baca: Geger Temuan Mayat Pria di Aceh Timur, Korban Diperkirakan Berusia 20 Tahun
Turut hadir Kajari Nagan Raya Dudi Mulyakusuma, Asisten I Setdakab Nagan Raya Zulfika, Plt Kepala Dinas Syariah Islam Nagan Raya Said Azman SH, Ketua DPRK Nagan Raya Jonniadi, Kasdim, Wakapolres, Kepala LP Meulaboh, dan Kepala Satpol PP/WH setempat.
Eksekusi cambuk terhadap pelanggar Qanun Aceh oleh tim eksekutor, menghadirkan terpidana satu per satu ke panggung yang telah disiapkan di alun-alun tersebut.
5 Poin Pernyataan AHY soal KLB Partai Demokrat, Sebut Ilegal hingga Minta Pemerintah Turun Tangan |
![]() |
---|
Viral Kisah Perjuangan Gadis Sembuh dari FAM, Sempat Kaget dan Sedih saat Divonis |
![]() |
---|
Moeldoko Jadi Ketua Umum Partai Demokrat Versi KLB, Jhoni Allen: Karena Hati Nurani |
![]() |
---|
Syarat dan Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 13 di www.prakerja.go.id, Siapkan Email hingga KTP |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Bentrok Massa Pendukung dan Penolak KLB Pecah, Korban Berjatuhan |
![]() |
---|