Sabtu, 6 September 2025

Tarif Tol Cipularang untuk Mobil Batal Naik, Ridwan Kamil: Langkah Bijak di Tengah Pandemi

Ridwan Kamil sempat menyindir PT Jasa Marga (Persero) Tbk yang menaikkan tarif Tol Cipularang saat pandemi virus corona

Editor: Sanusi
TRIBUN JABAR/TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil didampingi Kapolda Jawa Barat Irjen Rudy Sufahriady, Pangdam III Siliwangi Mayjen TNI Nugroho Budi Wiryanto, dan Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Ade Eddy Adhyaksa, memperlihatkan lengan kanannya seusai disuntik vaksin Covid-19 di Puskesmas Garuda, Jalan Dadali, Kota Bandung, Selasa (25/8/2020). Keempat pejabat tersebut resmi menjalani penyuntikan atau uji klinis tahap III Vaksin Sinovac Covid-19 dengan menjalani banyak prosedur, dimulai dengan pemeriksaan tekanan darah dan kondisi tubuh, rapid test, penyuntikan, kemudian menunggu reaksi penyuntikan selama 30 menit. (TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN) 

"BUMN yang lain-lain berlomba menurunkan, menggratiskan, mensubsidi, ini malah menaikan beban ongkos ekonomi," ucap Ridwan Kamil.

Kalaupun Jasa Marga ingin menaikkan tarif tol, lanjut dia, sebaiknya dilakukan setelah kondisi ekonomi sudah mulai pulih.

"Mohon ditunda dan ditinjau ulang sampai situasi ekonomi membaik, karena itu bagian dari bela negara Anda," tegas Ridwan Kamil.

Dengan demikian, tarif jarak terjauh untuk ruas tol Cipularang adalah sebagai berikut: Golongan I Rp 39.500, Golongan II Rp 59.500, Golongan III Rp 79.500, Golongan IV Rp 99.500, Golongan V Rp 119.000.

Sementara untuk ruas tol Padaleunyi, tarif jarak terjauh adalah sebagai berikut:
Golongan I Rp 9.000, Golongan II Rp 15.000, Golongan Rp 17.500, Golongan IV Rp 21.500, Golongan V Rp 26.000.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Tarif Tol Cipularang untuk Mobil Batal Naik, Apa Kata Ridwan Kamil?"

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan