Tak Terima Disebut Sudah Bercerai, Pria di Prabumulih Aniaya dan Ancam Bunuh Mantan Istrinya
Seorang wanita menjadi korban penganiayaan mantan suaminya di Prabumulih, Sumatera Selatan.
Editor:
Adi Suhendi
"Saat ini pelaku sudah kami tangkap dan masih menjalani pemeriksaan petugas kami," ungkapnya.
Kapolsek mengungkapkan motif penganiayaan itu diduga lantaran pelaku cemburu dengan korban dimana pelaku mengaku korban masih berstatus istri sirinya sementara korban mengatakan sudah bercerai.
Atas perbuatannya itu pelaku akan dijerat pasal 335 KUHP tentang pengancaman dan pasal 351 KUHP tentang penganiayaan.
Penulis: Edison
Artikel ini telah tayang di Tribunsumsel.com dengan judul Setelah Menganiaya, Pria di Prabumulih Ancam Bunuh Mantan Istri Siri