Kamis, 4 September 2025

Tak Terima Disebut Sudah Bercerai, Pria di Prabumulih Aniaya dan Ancam Bunuh Mantan Istrinya

Seorang wanita menjadi korban penganiayaan mantan suaminya di Prabumulih, Sumatera Selatan.

Editor: Adi Suhendi
Istimewa/ tribunsumsel.com
Pria di Prabumulih aniaya dan ancam bunuh mantan istri siri. 

"Saat ini pelaku sudah kami tangkap dan masih menjalani pemeriksaan petugas kami," ungkapnya.

Kapolsek mengungkapkan motif penganiayaan itu diduga lantaran pelaku cemburu dengan korban dimana pelaku mengaku korban masih berstatus istri sirinya sementara korban mengatakan sudah bercerai.

Atas perbuatannya itu pelaku akan dijerat pasal 335 KUHP tentang pengancaman dan pasal 351 KUHP tentang penganiayaan.

Penulis: Edison

Artikel ini telah tayang di Tribunsumsel.com dengan judul Setelah Menganiaya, Pria di Prabumulih Ancam Bunuh Mantan Istri Siri

Sumber: Tribun Sumsel
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan