Kronologi Lengkap 5 Perwira Polisi Diduga Minta Uang Saat Tangani Kasus Narkoba, Terancam Dipecat
Direktur Reserse Narkoba Polda Sultra Kombes Pol M Faturrahman menjelaskan kronologi peristiwa tersebut.
Editor:
Irsan Yamananda
TRIBUNNEWS.COM - Lima perwira polisi di Polda Sulawesi Tenggara diperiksa oleh Polda Sutra.
Kelimanya diduga meminta uang kepada sejumlah orang saat melakukan penyelidikan kasus narkoba.
Mereka akan menerima sanksi jika terbukti melanggar.
Saksi terberatnya sendiri adalah terancam dipecat.
Direktur Reserse Narkoba Polda Sultra Kombes Pol M Faturrahman menjelaskan kronologi peristiwa tersebut.
Ia mengatakan, peristiwa terjadi di Kecamatan Ladongi, Kolaka Timur, Sultra, Agustus 2020 lalu.
• Viral Video Pria Ngaku Pembunuh Yodi Prabowo, Polisi Langsung Amankan, Ternyata karena Marah
• 5 Perwira Polisi Diduga Minta Uang Saat Tangani Kasus Narkoba, Begini Kronologinya, Terancam Dipecat
• Tangkap Pria yang Mengaku Pembunuh Yodi Prabowo, Polisi: Dia Itu Hanya Marah, Bercanda Saja

Kala itu, anak buahnya yang dipimpin perwira berpangkat Ajun Komisaris Polisi (AKP) sedang menggerebek terduga bandar narkoba.
Berdasarkan informasi yang diterima polisi, para terduga pelaku akan melakukan pesta sabu-sabu.
Setelah melakukan penggerebekan, ditemukan empat orang yang sedang bermain kartu.
Empat orang tersebut yaitu dua kepala desa, seorang aparatur sipil negara, dan seorang warga.
Ditemukan narkoba
Bersama empat orang tersebut, awalnya tidak ditemukan narkoba.
Namun polisi menemukan narkoba di dekat mereka, yakni berjarak 4 meter.