Kamis, 28 Agustus 2025

Seorang Perempuan Sembunyikan Uang Palsu di Balik Bra yang Dipakai, Sempat Dipakai Beli Jajan

Seorang perempuan diduga melakukan penipuan di Kulon Progo. Pelaku nekat menyembunyikan uang di balik bra.

Editor: Miftah
Dokumentasi Tribun Jateng
Ilustrasi uang palsu. 

Polisi pun lantas mencari barang bukti lain dengan menggeledah rumah RR di Pedukuhan Borosuci, Kalurahan Banjarasri, maupun di rumah kos di Dusun Salakan, Bangunharjo, Sewon, Bantul.

Polisi tidak mendapatkan barang bukti lain pada kedua tempat itu. “Kepada polisi, ia mengaku menggunakan uang palsu karena himpitan ekonomi,” kata Jeffry.

Polisi menjerat RR dengan Pasal 36 ayat 1 jo Pasal 26 ayat 1 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang.

Ancamannya maksimal 15 tahun penjara.

Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul "Dilaporkan Pedagang Pasar, Wanita Ini Digeledah Polisi, Ternyata Sembunyikan Uang Palsu di Dalam Bra"

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan