Virus Corona
Anggap Corona Aib, Ayah di Probolinggo Tolak Karantina Anaknya yang Positif Covid-19, Rela Dihukum
Pasien perempuan HF tersebut adalah satu dari lima pasien positif tambahan di Probolinggo pada Minggu (13/9/2020).
Editor:
Ifa Nabila
TRIBUNNEWS.COM - Seorang ayah di Probolinggo menolak anaknya yang berinisial HF dikarantina karena positif Covid-19.
Ayah HF menganggap corona adalah aib hingga ia rela dihukum asalkan anaknya tidak dikarantina.
Pasien perempuan HF tersebut adalah satu dari lima pasien positif tambahan di Probolinggo pada Minggu (13/9/2020).
Koordinator Pengamanan dan Penegakan Hukum Satgas Percepatan dan Penanganan Covid-19 Ugas Irwanto menyebut, HF tercatat sebagai karyawan sebuah pabrik rokok di Kecamatan Paiton.
Baca: Mulai Rawat Pasien Khusus Covid-19, RSUD Tugu Koja dan Pademangan Tambah Ketersediaan Tempat Tidur
"Ayah dari HF emosional. Dia rela dihukum asal anaknya tidak dibawa ke tempat karantina. Dia menganggap corona adalah aib. Kami tim satgas kabupaten tadi bermediasi alot sekali," kata Ugas, saat dihubungi Kompas.com, Minggu.
HF yang bekerja di pabrik rokok pada Senin (7/9/2020) lalu menjalani tes swab.
Hasilnya keluar pada Sabtu (12/9/2020) dan ternyata positif.
Menurut Ugas, satgas desa hingga pihak Kecamatan Pakuniran harus berkali-kali membujuk keluarga agar HF bisa dibawa satgas untuk dikarantina.
Baca: Mudik dari Jakarta Naik Bus Umum, Nenek Asal Madiun Meninggal karena Corona
Tapi, upaya itu ditolak keras oleh suami dan ayah HF. Satgas kecamatan akhirnya ikut membujuk keluarga, tapi juga tak membuahkan hasil.
Keluarga HF menolak keras. Tim satgas kabupaten pun akhirnya mendatangi rumah yang ditinggali HF.
Debat berlangsung alot dan pihak keluarga tetap menolak HF dibawa satgas untuk karantina.
Di ujung perdebatan yang alot, lanjut Ugas, ayah HF bersedia mengantarkan anaknya ke sebuah klinik di Kabupaten Probolinggo untik dikarantina pada Senin (14/9/2020).
"Stigma masyarakat terhadap Covid-19 masih menganggap aib. Padahal, virus ini adalah penyakit sehingga diperlukan lagi kerja keras Satgas bersama semua elemen masyarakat untuk mengedukasi lagi, bahwa virus ini bisa diatasi dengan disiplin protokol kesehatan. Virus corona ini penyakit yang bisa menyerang semua orang," ujar Ugas.
Adapun lima pasien tambahan itu berasal dari klaster perusahaan dan kontak erat.
(Kompas.com/Ahma Faisol)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pria Ini Rela Dihukum, Tolak Anak Perempuannya yang Positif Corona Dikarantina"