Seorang Anak Nekat Curi Uang Simpanan Ibu Rp 8 Juta, Dipakai untuk Bayar Utang dan Beli Narkoba
Seorang pria bernama Sugiarto (36) nekat mencuri tabungan sang ibu. Pelaku berhasil mengambil uang yang disimpan dalam lemari pakaian.
Editor:
Miftah
"Dari pemeriksaan, ternyata tersangka ini tidak sedikit mencuri uang ibunya. Uang yang dicuri tersangka, sempat diminta ibunya agar dikembalikan. Akan tetapi, tersangka ini malah marah dan mengancam korban. Dari itulah, korban melapor ke Polsek Talang Kelapa," ujar Masnoni.
Meski mencuri uang ibunya sendiri, tersangka tetap akan diproses hukum sesuai laporan sang ibu. Tersangka dikenakan Pasal 362 KUHPidana dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.
Artikel ini telah tayang di Tribunsumsel.com dengan judul "Uang Rp 8 Juta Dalam Lemari Dicuri, Seorang Ibu di Sukajadi Banyuasin Polisikan Putra Kandungnya"