Selasa, 16 September 2025

Masuk ke Kamar, Seorang Istri Kaget Pergoki Suaminya Cabuli Bocah 9 Tahun, Korban Anak Tetangga

Ketika NES masuk, betapa terkejutnya NES melihat perbuatan suami terhadap anak tetangganya di atas ranjang.

Editor: Willem Jonata
Grafis Tribunwow/Kurnia Aji Setyawan
Ilustrasi korban pencabulan 

Sementara ibu korban pergi bekerja, ia membiarkan anaknya bermain di rumah pelaku.

"Ibu korban, sehari-hari bekerja sebagai tukang laundry di sebuah rumah sakit di Kota Kupang. Karena kesibukan bekerja, korban sering dititipkan di rumah pelaku," kata Magdalena.

Baca: Siswi SMP Korban Pencabulan yang Dilakukan Oknum Guru di Banyuasin Alami Depresi

Kesempatan itu rupanya dimanfaatkan oleh PB, yang kemudian secara paksa mencabuli korban di dalam kamar.

Namun sayang, saat sedang melancarkan aksi bejatnya ia tepergok oleh sang istri.

Sang istri yang tidak terima dengan perbuatan pelaku pun langsung melaporkan aksi pencabulan tersebut ke Polsek Oebobo.

"Pelaku sudah kami amankan untuk proses hukum selanjutnya," pungkas dia.

Pelaku Pernah Kumpul Kebo 3 Kali

Aparat Kepolisian Sektor Oebobo, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), terus mendalami kasus pencabulan yang dilakukan PB, terhadap NN, seorang bocah perempuan berusia sembilan tahun.

Kapolsek Oebobo AKP, Magdalena G Mere, mengatakan, pihaknya telah memeriksa sejumlah saksi, termasuk pelaku dan korban.

Ng Ghim Hong, peranta penyeludup rokok dijatuhi hukuman 4 tahun penjara serta denda sebesar S$ 34 juta dollar Jumat (2/1/2019).
Ng Ghim Hong, peranta penyeludup rokok dijatuhi hukuman 4 tahun penjara serta denda sebesar S$ 34 juta dollar Jumat (2/1/2019). (Today Online)

"Dari hasil pemeriksaan terhadap saksi, diketahui pelaku sendiri sudah tiga kali kumpul kebo dengan tiga orang perempuan tanpa ikatan pernikahan yang sah," ungkap Magdalena, Jumat (18/9/2020).

Dari hasil kumpul kebo itu, lanjut Magdalena, pelaku dikaruniai empat orang anak.

Satu di antaranya merupakan teman main korban yang seumuran.

Magdalena menuturkan, jika pelaku sering menyiksa pasangannya saat berhubungan badan.

"Untuk kelainan pelaku harus dibuktikan lagi,” ujar dia.

Saat ini, keadaan kondisi korban pun sudah membaik dan sudah menjalani visum.

Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Masuk ke Kamar saat Malam, Istri di Kupang Syok Lihat Perbuatan Suami Bersama Bocah di Atas Ranjang

Sumber: TribunJakarta
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan