Jumat, 5 September 2025

2 Jam Operasi Yustisi di Jembatan Suramadu, Petugas Temukan 7 Pengendara Motor Tak Pakai Masker

Beberapa di antara mereka tidak membawa KTP dan tidak membawa uang denda yang telah ditentukan, yakni senilai Rp 50 ribu.

Editor: Dewi Agustina
Surya/Ahmad Faisol
Warga di Bangkalan, Jawa Timur saat dihukum petugas gara-gara tak pakai masker. 

Beberapa di antara mereka tidak membawa KTP dan tidak membawa uang denda yang telah ditentukan, yakni senilai Rp 50 ribu.

"Kami sanksi dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya. Bagi yang berusia muda, kami beri tindakan fisik berupa push up," kata Rama.

Pihaknya juga menerapkan mekanisme sidang peradilan yang digelar setiap Selasa dan Kamis. (SURYA/Ahmad Faisol)

Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul Tidak Pakai Masker, Tujuh Pengendara Dihentikan Petugas di Pintu Jembatan Suramadu Sisi Madura

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan