Selasa, 9 September 2025

Fakta Konser Dangdut di Tegal:Polisi Tak Berani Bubarkan, Reaksi Ganjar, Wakil Ketua DPRD Akui Lalai

Baru-baru ini, Kota Tegal menjadi sorotan setelah mengadakan konser dangdut yang menghadirkan massa di tengah pandemi Covid-19.

Kompas/Tresno Setiadi
Konser dangdut tetap digelar oleh Wakil Ketua DPRD Tegal meskipun belum mengantongi izin. Konser ini dihadiri ribuan orang. 

Alasannya, pihaknya tidak berani melakukan pembubaran paksa karena tidak mempunyai cukup kekuatan.

Baca: Wakil Ketua DPRD Tegal Nekat Gelar Konser Dangdut, Polisi: Tak Berani Menutup Paksa dan Tak Elok

Baca: Buntut Gelar Konser Dangdut Saat Pandemi, Wakil Ketua DPRD Kota Tegal Diperiksa Polda Jateng

"Tidak berani menutup paksa mengingat kami dari Polsek tidak mempunyai kekuatan yang signifikan."

"Alasan kedua, tidak elok rasanya kami naik panggung menghentikan paksa."

"Kami sebetulnya berharap ada kebijakan atau kearifan untuk membatalkan konser, tapi ternyata tidak dilakukan, bahkan kegiatan tetap berlangsung," jelasnya.

Ganjar bereaksi

Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menilai, acara tersebut sudah keterlaluan.

Sebab, selain dihadiri ribuan penonton tanpa memperhatikan protokol kesehatan, konser dangdut itu juga digelar hingga malam.

Ditambah lagi, penyelenggaranya merupakan seorang pemimpin yang seharusnya memberikan contoh yang baik bagi masyarakat.

"Kalau seperti itu kan kebangetanlah, apalagi itu dilakukan oleh para pemimpin."

"Itu tidak memberikan contoh baik pada masyarakat," kata Ganjar, Kamis (24/9/2020), sebagaimana dikutip dari Kompas.com.

Minta maaf dan akui lalai

Wakil Ketua DPRD Kota Tegal Wasmad Edi Susilo mengaku lalai atas penyelenggaran konser dangdut tersebut.

"Saya mengakui saya lalai, saya menyampaikan permohonan maaf kepada semua pihak."

"Warga Kota Tegal, tamu undangan, penegak hukum, dan Pemkot Tegal," ujar Wasmad kepada Kompas.com, melalui sambungan telepon, Jumat (25/9/2020).

Baca: Wakil Ketua DPRD Tegal Tetap Gelar Konser Dangdut meski Tak Berizin, Ribuan Penonton Tak Bermasker

Wasmad mengatakan, proses pengajuan izin sudah sesuai prosedur hingga akhirnya izin turun.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan