TAG
Wasmad Edi Susilo
Berita
-
Gelar Konser Dangdut Saat Pandemi, Wakil Ketua DPRD Tegal Didenda Rp 50 Juta
Wasmad sendiri sebelumnya, dijatuhi hukuman 6 bulan penjara dengan masa percobaan selama 1 tahun
-
Ingat Kasus Konser Dangdut DPRD Tegal? Ini Update Terbarunya, Sang Pejabat Didakwa Pasal Berlapis
Masih ingat dengan kasus viral konser dangdut yang menyeret nama Wakil Ketua DPRD Kota Tegal Wasmad Edi Susilo?
-
Sidang Perdana Konser Dangdut Viral di Tegal, Wasmad Tidak Didampingi Pengacara
Konser dangdut viral, Wakil Ketua DPRD Kota Tegal, Wasmad Edi Susilo jalani sidang perdana di PNKelas I A Tegal tanpa didampingi pengacara.
-
Kasat Intel Polres Sergai Dicopot Usai Resepsi Mewah, Kapolsek Tegal Selatan Imbas Konser Dangdut
Polda Sumatera Utara memutuskan memberikan sanksi berupa pencopotan dari jabatan terhadap BVP.
-
Buntut Kasus Konser Dangdut, Wakil Ketua DPRD Tegal Jadi Tersangka & Wajib Lapor ke Polda Jateng
Wasmad dianggap melanggar hukum karena menggelar pesta hajatan dengan dangdutan di tengah pandemi.
-
Wakil Ketua DPRD Tegal Jadi Tersangka Gelaran Panggung Dangdut, Lalai & Minta Maaf, Kapolsek Dicopot
Wakil Ketua DPRD Tegal jadi tersangka atas gelaran panggung dangdut, akui lalai dan minta maaf.
-
Tetapkan Wakil Ketua DPRD Tegal Sebagai Tersangka Kasus Konser Dangdut, Polisi Sita 7 Barang Bukti
Sang wakil rakyat dianggap melanggar hukum karena menggelar pesta hajatan dengan dangdutan di tengah pandemi.
-
Sosok Wasmed, Wakil Ketua DPRD Tegal yang Disorot Karena Gelar Konser Dangdut Saat Pandemi Covid-19
Konser dangdut itu digelar dalam hajatan pernikahan anaknya di Lapangan Tegal Selatan, Kota Tegal.
-
Jadi Tersangka Gelar Konser Dangdut, Wakil Ketua DPRD Kota Tegal Tak Ditahan
Wakil Ketua DPRD Kota Tegal Wasmad Edi Susilo ditetapkan sebagai tersangka kasus gelar konser dangdut. Meski demikian polisi tidak melakukan penahanan
-
Wakil Ketua DPRD Kota Tegal Jadi Tersangka Kasus Konser Dangdut Namun Tak Ditahan, Ini Alasan Polisi
Konser dangdut tersebut berimbas ke beberapa hal, termasuk ditetapkannya sang wakil rakyat sebagai tersangka oleh polisi.
-
Polda Jateng Ambil Alih Pemeriksaan Kasus Konser Dangdut yang Menyeret Wakil Ketua DPRD Kota Tegal
Dalam kasus ini, polisi telah memeriksa 19 saksi. Tiga di antaranya adalah saksi ahli dari hukum pidana, kesehatan, dan ahli bahasa.
-
Konser Dangdut Berbuntut Panjang, Wakil Ketua DPRD Tegal Kini Tersangka, Terancam Setahun Penjara
Wakil Ketua DPRD Kota Tegal Wasmad Edi Susilo kini terancam hukuman penjara maksimal satu tahun dan denda Rp 100 juta.
-
Dampak Hajatan Wakil Ketua DPRD Tegal: Kapolsek Dicopot Hingga Mahfud MD Minta Polri Turun Tangan
Konser dangdut tersebut berimbas ke beberapa hal, termasuk pencopotan Kapolsek Tegal Selatan.
-
Kontroversi Konser Dangdut Wakil Ketua DPRD Kota Tegal, Berharap Hasil Swab Test Keluarganya Negatif
Wasmad berharap, usai hajatan yang digelarnya semua tetap aman. Selain itu hasil swab test keluarganya negatif Covid-19.
-
Usai Wakil Ketua DPRD Tegal Gelar Konser Dangdut, Panitia dan Aparat yang Berjaga Ikut Test Swab
Tercatat 41 orang di acara hajatan Wakil Ketua DPRD Kota Tegal Wasmad Edi Susilo menjalani test swab di Puskesmas Bandung, Tegal.
-
Polemik Konser Dangdut Hajatan Wakil Ketua DPRD, Wali Kota Tegal Akui Tak Tahu Ada Panggung Megah
Diungkapkan Dedy Yon, ia mengaku tidak tahu perihal keberadaan panggung megah di acara hajatan Wakil Ketua DPRD Tegal Wasmad Edi Susilo tersebut.
-
Mahfud MD Sayangkan Konser Dangdut Digelar di Tengah Wabah, Minta Polisi Proses Hukum dan Pidanakan
Menko Polhukam Mahfud MD menyayangkan konser dangdut digelar di Tengah pandemi Covid-19, minta polisi untuk proses hukum dan pidanakan.
-
Fakta Konser Dangdut di Tegal:Polisi Tak Berani Bubarkan, Reaksi Ganjar, Wakil Ketua DPRD Akui Lalai
Baru-baru ini, Kota Tegal menjadi sorotan setelah mengadakan konser dangdut yang menghadirkan massa di tengah pandemi Covid-19.
-
Nekat Gelar Konser Dangdut, Wakil Ketua DPRD Tegal Mengaku Diizinkan Pemkot hingga Sadar Telah Lalai
Ini alasan Wakil Ketua DPRD Tegal nekat gelar dangdutan di tengah pandemi Covid-19 hingga ditegur Gubernur Jateng Ganjar Pranowo.