Sepasang Kekasih jadi Kurir Narkoba, Sabu Disimpan di Ikat Pinggang, Ekstasi Disimpan di Kemaluan
Sepasang kekasih menjadi kurir narkoba dengan upah Rp 45 juta. Polisi menyita barang bukti sabu dan ekstasi.
Editor:
Miftah
wytv.com
Ilustrasi penjara- Sepasang kekasih menjadi kurir narkoba dengan upah Rp 45 juta. Polisi menyita barang bukti sabu dan ekstasi.
"Pelaku SP mengaku mendapat perintah mengambil narkoba ke Pekanbaru atas perintah dari seseorang berinisial W yang berada di Lapas Pekanbaru. Sehingga, kasus ini masih kami kembangkan," kata Berliando.
''Untuk kedua pelaku kita jerat pasal 114 ayat 2 jo 112 ayat 2 Undang - undang nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika,'' pungkasnya.
(Kontributor Kompas TV Pekanbaru, Citra Indriani)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Sepasang Kekasih Jadi Kurir Narkoba, Sabu Diikat di Pinggang dan Ekstasi di Kemaluan"