Kamis, 28 Agustus 2025

Jenguk Istri Bupati yang Positif Corona, 2 Pejabat Aceh Tenggara Pesta Narkoba, Beli 6 Butir Ekstasi

Jenguk istri bupati yang positif Covid-19, dua pejabat Aceh Tenggara malah pesta narkoba.

Editor: Miftah
wytv.com
Ilustrasi penjara- Jenguk istri bupati yang positif Covid-19, dua pejabat Aceh Tenggara malah pesta narkoba. 

TRIBUNNEWS.COM – Jenguk istri bupati yang positif Covid-19, dua pejabat Aceh Tenggara malah pesta narkoba.

Para tersangka mengaku membeli 6 butir ekstasi.

Dua pejabat Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara dan 1 staf ditangkap bersama 3 orang lainnya di sebuah hotel di Medan pada Minggu (27/9/2020) dini hari karena diduga usai pesta narkoba.

Mereka adalah Kepala Dinas Perdagangan berinisial R, Kepala Bidang Keuangan Dinas Keuangan berinisial Z, dan seorang staf di Sekdakab Aceh Tenggara berinisial S.

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko menjelaskan, penangkapan keenam orang tersebut bermula dari adanya informasi pada Sabtu (26/9/2020) sore ada sekelompok orang di salah satu tempat hiburan diduga melakukan pesta narkoba.

Atas informasi tersebut, tim Satresnarkoba Polrestabes Medan melakukan penyelidikan.

“Pada (Sabtu) malam hari sekitar pukul 21.00 WIB, teman-teman Satresnarkoba melihat sekelompok orang yang memasuki tempat hiburan ZP di Kota Medan, kemudian melakukan pemantauan dan penyelidikan,” katanya saat konferensi pers di Mapolrestabes Medan, Rabu (30/9/2020).

Saat itu, pihaknya melihat ada 8 orang di tempat hiburan tersebut diduga melakukan pesta narkoba.

Selanjutnya, pada pukul 00.30 WIB, para pelaku keluar dari tempat hiburan ZP.

Baca: Bawa Narkoba, Dua Penumpang KM Dorolonda Berhasil Ditangkap Polisi

Baca: Polri Gelar Analisa dan Evaluasi Setiap Hari Untuk Buru Bandar Narkoba Cai Changpan

Baca: Polri Temukan Kejanggalan, Mayoritas Petugas Lapas Ngaku Ketiduran saat Gembong Narkoba Kabur

Tim kemudian mengawasi dan membuntuti kelompok orang itu.

Mereka ditangkap di depan hotel GK.

“Anggota melakukan penindakan terhadap 8 orang tersebut, 6 laki-laki dan 2 perempuan. Pemeriksaan dan penggeledahan ditemukan 1 butir pil ekstasi,” katanya.

Riko mengaku pihaknya tidak bisa menunjukkan barang bukti saat konferensi pers di Mapolrestabes Medan karena harus dibawa ke Labfor Polri.

Hasilnya, benar bahwa pil tersebut merupakan narkotika.

“Hasil tes urine 8 orang tersebut, 6 orang yang berdiri di sini dinyatakan positif, selanjutnya dijadikan tersangka,” katanya.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan