Minggu, 31 Agustus 2025

Berita Viral

FAKTA-FAKTA Anak Dianiaya dan Dibuang Orang Tuanya, Kini Diasuh Kapolres dan Jalani Pemulihan Psikis

Foto anak laki-laki dianiaya dan dibuang orang tuanya sempat viral hingga kini sang anak diasuh Kapolres. Begini fakta lengkapnya.

Editor: Widyadewi Metta Adya Irani
KOMPAS.com/ IDON TANJUNG
Kapolres Pelalawan AKBP Indra Wijatmiko mengajak RFZ (10) berbicara dan bergurau untuk memulihkan psikologisnya pasca mendapat kekerarasan sewaktu tinggal bersama orangtuanya di Desa Terantang Manuk, Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan, Riau, Rabu (30/9/2020). 

TRIBUNNEWS.COM - Foto seorang bocah laki-laki yang diduga dianiaya dan dibuang oleh orang tuanya sempat viral di media sosial.

Kepolisian mengonfirmasi, anak berinisial RFZ (10) tersebut menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga.

Baca: Viral Foto Anak Laki-Laki Dianiaya dan Dibuang, Polisi Ungkap Pengakuan Orang Tuanya

Kekerasan itu dialami korban sewaktu tinggal bersama orangtuanya, DZ (34) dan MZ (33), di Desa Terantang Manuk, Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan, Provinsi, Riau.

RFZ dianiaya oleh ayah kandungnya sendiri, DZ.

Berikut fakta-fakta lengkap RFZ yang menjadi korban kekerasan ayahnya hingga diasuh Kapolres Pelalawan AKBP Indra Wijatmiko:

Kronologi

Pada Minggu (27/9/2020) siang, DZ pulang dari bekerja melihat dua orang anaknya mengalami bengkak di mata kiri dan hidung merah.

Dari pengakuan kedua anak yang masih kecil itu, mereka dipukul oleh RFZ yang merupakan kakaknya.

Tanpa berpikir panjang, pelaku mengambil sebuah tang yang berada di atas meja dan menjepit jari korban.

"Pelaku menjepit jari kelingking korban sebelah kiri. Korban saat itu sudah menangis, namun pelaku masih menjepit jari kelingking dan jari manis korban pakai tang," kata Paur Humas Polres Pelalawan Iptu Edy Haryanto kepada Kompas.com melalui pesan WhatsApps, Rabu (30/9/2020).

Baca: Viral Bocah Laki-laki Dibuang Disertai Selembar Surat, Orangtua Sebut Anaknya Nakal & Kerap Mencuri

Tak sampai di situ, lanjut dia, pelaku mengaku mengambil sebuah kursi kayu dan memukulkan ke punggung anaknya sebanyak dua kali.

Setelah meletakkan kursi, pelaku kembali mengambil tang dan memukul wajah anaknya hingga terluka.

Karena tak bisa mengontrol emosi, kata Edy, pelaku mengambil sebuah kampak di bawah meja sambil mengancam akan memotong kaki sang anak kalau keluar rumah.

Namun, pelaku dilerai oleh istrinya.

"Istrinya memegang tangan suaminya. Setelah itu, ibunya membawa korban pergi dan meninggalkan korban di Desa Palas, Kecamatan Pangkalan Kuras," jelas Edy.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan