Minggu, 31 Agustus 2025

Berita Viral

FAKTA-FAKTA Anak Dianiaya dan Dibuang Orang Tuanya, Kini Diasuh Kapolres dan Jalani Pemulihan Psikis

Foto anak laki-laki dianiaya dan dibuang orang tuanya sempat viral hingga kini sang anak diasuh Kapolres. Begini fakta lengkapnya.

Editor: Widyadewi Metta Adya Irani
KOMPAS.com/ IDON TANJUNG
Kapolres Pelalawan AKBP Indra Wijatmiko mengajak RFZ (10) berbicara dan bergurau untuk memulihkan psikologisnya pasca mendapat kekerarasan sewaktu tinggal bersama orangtuanya di Desa Terantang Manuk, Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan, Riau, Rabu (30/9/2020). 

Menurut keterangan pelaku, DZ, penganiayaan dilakukan karena anaknya disebut nakal dan sering mencuri.

"Kalau pengakuan orangtuanya, anak ini katanya nakal dan sering mencuri."

"Tapi bagaimana pun kekerasan terhadap anak di bawah umur tidak boleh dilakukan," kata Paur Humas Polres Pelalawan Iptu Edy Haryanto saat dihubungi Kompas.com melalui sambungan telepon, Selasa (29/9/2020).

Baca: Viral Foto Bocah 8 Tahun Dibuang di Jalan: Mama Tak Sanggup Lihat Kamu Tersiksa karena Kebandelanmu

Polisi kemudian melakukan pemeriksaan untuk mendalami pengakuan pelaku.

Dari hasil pemeriksaan itu, pelaku mengaku memukul anaknya karena sebelumnya korban memukul dua orang adiknya.

"Pelaku memukul korban dengan kursi kayu dan menjepit jari korban dengan tang," ungkap Edy.

Edy mengatakan, status DZ saat ini masih diamankan di Polsek Pangkalan Kuras.

"Statusnya masih diamankan. Karena saat ini belum ada yang membuat laporan resmi ke pihak Polsek Pangkalan Kuras," sebut dia.

Baca: Viral Foto Anak Laki-laki Dibuang Orang Tuanya, Polisi: Memang Ada Indikasi Mengalami Kekerasan

Kalau dari keluarga pelaku, kata Edy, tidak bersedia membuat laporan atas peristiwa ini dengan pertimbangan pelaku sebagai tulang punggung keluarga dan memiliki enam orang anak yang masih kecil-kecil.

Diasuh Kapolres dan Jalani Pemulihan Psikis

Ada hikmah dibalik kekerasan yang dialami RFZ.

Ya, bocah ganteng ini akhirnya diasuh oleh Kapolres Pelalawan AKBP Indra Wijatmiko.

Hak asuh anak diambil alih oleh Kapolres Pelalawan setelah melakukan pertemuan dengan pihak keluarga, Polsek Pangkalan Kuras, serta tim Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Pelalawan dan Provinsi Riau, Selasa (29/9/2020).

"Pak Kapolres bersedia mengasuh anak itu, karena anak memiliki masa depan yang panjang. Kini anak tersebut sudah berada di rumah dinas Pak Kapolres. Orangtuanya tidak mau lagi mengasuh, buktinya kan anaknya ditinggalkan di Desa Palas, Kecamatan Pangkalan Kuras," sebut Paur Humas Polres Pelalawan Iptu Edy Haryanto kepada Kompas.com melalui sambungan telepon, Rabu (30/9/2020).

Baca: Kronologi Kasus Viral Anak Mengaku Disiksa Pakai Tang, sang Ayah Tersulut Emosi saat Tiba di Rumah

Dia mengatakan, selain diasuh, anak tersebut juga akan dimasukkan ke sekolah dasar (SD) oleh Kapolres Pelalawan.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan