Pamer Celurit ke Pacar supaya Dianggap Keren, Pria Ini Justru Berakhir Ditangkap Polisi
Bermaksud agar dianggap keren oleh kekasihnya, pemuda berinisial NI (19 di Tulungagung justru ditangkap polisi.
“Jadi niatnya dia hanya pamer, kekasihnya disuruh meraba gagang celuritnya kemudian pergi,” ungkap Yudo.
Yudo mengingatkan masyarakat, agar tidak sembarangan membawa senjata tajam, apalagi hanya sekedar gagah-gagahan.
Sebab pelakunya bisa dijerat dengan Undang-undang Darurat nomor 12 tahun 1951, pasal 2 ayat (1).
“Ancamannya 10 tahun penjara. Jadi ini peringatan untuk semua, gagah-gagahan dengan sajam bisa dijerat hukum,” pungkas Yudo. (SURYA/David Yohanes)
Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul Niat Pamer Celurit ke Pacar, Pemuda Asal Blitar Justru Ditangkap Polisi Tulungagung
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/ilustrasi-celurit-celurit.jpg)