Minggu, 31 Agustus 2025

POPULER: Petani Ditangkap karena Tebang Pohonnya Sendiri | Foto Bugil Janda Disebar ke Guru Anaknya

Petani itu menyebut pohon jati yang ditebang ditanam oleh mereka di lahan sendirI | Foto bugil ibu muda disebar oleh mantan pacar | Nenek terpanggang

Penulis: Ifa Nabila
Editor: Tiara Shelavie
YLBHI-LBH Makassar via Tribun-timur
Tiga petani asal Ale Sewo, Kelurahan Bila, Kecamatan Lalabata, Kabupaten Soppeng sesaat sebelum disidang di Pengadilan Negeri Watansoppeng, Selasa (29/9/2020). 

TRIBUNNEWS.COM - Tiga orang petani ditangkap polisi dan disidang lantaran menebang pohon jati.

Padahal, para petani itu menyebut pohon jati yang ditebang ditanam oleh mereka di lahan mereka sendiri.

Tiga petani itu berasal dari Ale Sewo, Kelurahan Bila, Kecamatan Lalabata, Kabupaten Soppeng.

Seorang ibu muda dan anaknya menjadi korban penyebaran foto dan video bugil.

Foto dan video bugil sang ibu tersebar ke WhatsApp teman-teman hingga guru putrinya yang masih SMP tersebut.

Baca: Foto Bugil Ibu Muda Disebar Mantan Pacar ke Teman hingga Guru, Anaknya yang Masih ABG Lapor Polisi

Baca: Tebang Pohon Jati yang Ditanam Sendiri demi Bangun Rumah Anak, 3 Petani Ditangkap Polisi & Disidang

Sementara itu, di Nusa Tenggara Timur (NTT) terjadi kebakaran yang menewaskan seorang nenek berinisial EL (77).

Nenek asal Desa Palakahembi, Kecamatan Pandawai, Kabupaten Sumba Timur itu menolak untuk diselamatkan saat rumahnya terbakar.

Berikut berita populer regional selengkapnya:

1. Petani Ditangkap karena Tebang Pohonnya Sendiri

Tiga petani itu adalah Natu bin Takka, Ario Permadi bin Natu, dan Sabang bin Beduu yang masih satu keluarga.

Ketiganya menjalani sidang di Pengadilan Negeri Watansoppeng, Selasa (29/9/2020).

Mereka dituding menebang pohon dalam kawasan hutan tanpa izin pejabat berwenang

Hukum yang dikenakan adalah Pasal 82 Ayat 1 dan 2 junto Pasal 12 Huruf B Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Pengerusakan Hutan (UU P3H).

Menurut pendamping hukum ketiganya dari YLBHI-LBH Makassar, Muhammad Ridwan, ketiga petani tersebut dikriminalisasi.

Pasalnya, Natu cuma menebang pohon jati yang ia tanam sendiri di kebunnya, yang tak jauh dari kediamannya, pada Februari lalu.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan