FAKTA Kecelakaan Maut di Sleman: Pengemudi Mobilio Tak Punya SIM hingga Polisi Temukan Miras
Kecelakaan maut terjadi di Jalan Magelang Km 8, Sendangadi, Mlati, Sleman, Sabtu (3/10/2020).
Penulis:
Nanda Lusiana Saputri
Editor:
Tiara Shelavie
"Saya keluar kondisi mobil yang hitam sempat keluar asap, yang mobil oranye itu plat H, yang hitam plat B," jelasnya.
Saat itu, Agung mengaku mencium bau minuman keras dari mobil berwarna oranye.
4 korban tewas berstatus pelajar
Diketahui, empat korban meninggal dunia dalam kecelakaan maut tersebut masih berstatus sebagai pelajar.
Empat orang yang meninggal tersebut merupakan penumpang di mobil Honda Mobilio.
"Di Mobilio sebanyak 7 orang, 4 orang meninggal dunia dan 3 orang penanganan medis di RS. Murangan (RSUD Sleman)," ungkap Mega, seperti dilansir Kompas.com.
Baca: Kecelakaan Maut di Tol Solo-Ngawi Jalur B KM 485.6, Tiga Orang Tewas dan Satu Balita Selamat
Korban meninggal dunia dalam kecelakaan di Jalan Magelang Km 8 yakni RD (19), D (14), SD (14) dan A (16).
Keempatnya merupakan warga Semarang, Jawa Tengah.
"Korban meninggal dunia dibawa ke RS Bhayangkara," tuturnya.
Sementara pengemudi Xpander yang ditabrak oleh mobil Mobilio warna oranye, mengalami luka di bagian kepala. Pengemudi dibawa ke RSA UGM untuk mendapat perawatan.
"Korban dibawa ke RSA UGM, mengalami luka robek di bagian kepala," urainya.
Pengemudi Mobilio tak punya SIM
Pengemudi mobil Honda Mobilio yang terlibat kecelakaan tersebut masih berusia 17 tahun.
Bahkan, pengemudinya diketahui belum mempunyai Surat Izin Mengemudi (SIM).
"Pengemudi usia 17 tahun, iya belum mempunyai SIM," ujar Kanit Laka Lantas Polres Sleman, Iptu Galan Adi Darmawan sebagaimana dikutip Tribunnews.com dari Kompas.com.