Selasa, 19 Agustus 2025

IRT Penjual Sabu ke Oknum ASN Ditangkap, Menangis Menyesal: Saya Mau Menghidupi Anak Cucu

Seorang ibu rumah tangga (IRT) bernisial R (42) ditangkap polisi lantaran diduga telah menjual sabu kepada oknum Aparatur Sipil Negara (ASN), JA (47).

Kompas.com
Ilustrasi narkoba. 

Ditemukan juga sejumlah yang digunakan untuk mempermudah menjual barang tersebut seperti satu buah timbangan digital.

Barang bukti tersebut ditemukan di bawah bantal tidur kamar rumahnya.

Kapolsek Ilir Timur I Palembang, Kompol Deni Triana Sik mengatakan, R ditangkap setelah dilakukan pengembangan terhadap tersangka Jamaludin yang selang beberapa jam lebih dulu ditangkap.

Baca: Motif Oknum ASN Jadi Pecandu Narkoba selama 5 Tahun, untuk Tingkatkan Percaya Diri saat Bekerja

"Bahwa dari pengakuannya, tersangka ini (R) bilang baru satu bulan ini jadi penjual narkoba. Alasannya karena himpitan ekonomi," ujarnya.

Saat ini R bersama Ja masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

"Masih terus kita gali keterangan dari para tersangka ini untuk mengungkap pengedaran narkotika yang melibatkan mereka," ujarnya.

Kronologi penangkapan JA

Seorang oknum ASN ditangkap aparat kepolisian Polsek Ilir Timur I Palembang saat sedang asik menghisap narkotika jenis sabu di dalam kamar rumahnya.

Tepatnya di Jalan Rawa Bendung, Lorong Jambu, Kelurahan 9 Ilir Palembang.

Ja (47) hanya dapat tertunduk lesu saat kepolisian Polsek Ilir Timur I menggelar rilis tersangka.

Dihadapan petugas, pria yang merupakan ASN di Kantor Urusan Agama (KUA) di Palembang itu mengaku sudah lima tahun terakhir menjadi pecandu narkotika.

"Saya biasa beli (narkoba) seminggu sekali. Biasanya sekali beli paket yang harga Rp200 ribu," ujarnya, Sabtu (3/10/2020).

Kapolsek Ilir Timur I Palembang, Kompol Deni Triana Sik mengatakan, penangkapan terhadap tersangka dilakukan pada Minggu (13/9/2020) sekira pukul 12.00 WIB.

Baca: Seorang ASN di KUA Ditangkap saat Asyik Nyabu, Biasa Beli Narkoba Seminggu Sekali Harga Rp 200 Ribu

Bermula saat adanya informasi dari warga yang mengatakan bahwa di rumah tersangka sudah sering terjadi pesta narkoba, aparat kepolisian lantas menyelidiki hal tersebut.

"Saat penggrebekan terjadi, tersangka saat itu sedang menghisap sabu di dalam kamar rumahnya," ujar dia.

Halaman
123
Sumber: Tribun Sumsel
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan