Jumat, 12 September 2025

Seorang Ayah Tega Cabuli Anak Tirinya Sejak 2016, Terbongkar setelah Adik Korban Cerita pada Ibu

Seorang ayah TR (36) yang tega mencabuli anak tirinya yang berusia 14 tahun. Perbuatan tersebut ternyata sudah dilakukan sejak tahun 2016.

Editor: Miftah
Grafis Tribunwow/Kurnia Aji Setyawan
Ilustrasi korban pencabulan- Seorang ayah TR (36) yang tega mencabuli anak tirinya yang berusia 14 tahun. Perbuatan tersebut ternyata sudah dilakukan sejak tahun 2016. 

Dari hasil pemeriksaan, baik terhadap korban maupun pelaku, diperoleh keterangan bahwa aksi bejat ayah tiri terhadap korban (bunga) dilakukannya sejak tahun 2016 di rumahnya tanpa bisa ia (pelaku) mengingat sudah berapa kali ia lakukan.

Kini pelaku harus mendekam di jeruji Rutan Polres Lampung Utara untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya

Terhadap pelaku TR dapat dijerat melanggar Pasal 82 UU RI No 17 Tahun 2016 tentang pengganti PP no 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU No 23 Tahun 2014 tentang perlindungan terhadap anak menjadi UU dengan ancaman kurungan 15 Tahun penjara. (Tribunlampung.co.id/Anung Bayuardi)

Artikel ini telah tayang di tribunlampung.co.id dengan judul "ABG di Lampung Utara Dicabuli Ayah Tiri Selama 4 Tahun, Aksi Terungkap Berkat Pengakuan Sang Adik"

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan