Fakta-fakta Rusuh di Klaten: Diduga Berawal dari Tagih Utang Rp 100 Ribu, 74 Orang Diperiksa
Kerusuhan di Klaten, tepatnya di kawasan Pasar Pedan, Desa Soboyan, Kecamatan Pedan, Kabupaten Klaten pada Minggu (4/10/2020) malam menjadi sorotan.
Penulis:
Facundo Chrysnha Pradipha
Editor:
Tiara Shelavie
Kapolres Klaten, AKBP Edy Suranta Sitepu mengatakan, pihaknya berhasil mengamankan 74 orang.
Mereka diamankan paska terjadi penyerangan di Kampung Sewu, Keden, Kecamatan Pedan, Kabupaten Klaten.
"Kami mendapat laporan sekira pukul 20.00 WIB, dan kami langsung ke lokasi dan membubarkan kerumunan tersebut." kata Kapolres.
"Kami juga mengamankan 74 orang untuk dibawa ke Mapolres Klaten untuk dilakukan pemeriksaan," jelasnya.
Pihaknya masih mendalami penyebab dari penyerangan yang terjadi.
Menurutnya, masalah ini dipicu karena kesalahpahaman antar pihak.
Sehingga ini murni masalah pribadi antara pihak yang terlibat.
Baca: Insiden Penyerangan di Pedan Klaten, Polisi Sita Barang Bukti Senjata Tajam Hingga Pecahan Batu
Bukan Unsur Politik
Masih dari TribunSolo.com, Kapolres Klaten AKBP Edy Suranta Sitepu memastikan penyebab dari penyerangan yang terjadi di Kecamatan Pedan, Klaten bukan karena masalah politik.
Ya, penyerangan tersebut terjadi ditengah massa Pilkada Klaten 2020.
Sehingga, sejumlah orang banyak yang berasumsi jika kejadian tersebut disebabkan karena masalah politik.
"Tak ada unsur politik disini," kata Kapolres, Minggu (4/10/2020).
"Ini murni kasus pribadi," imbuhnya.
Isu politik ini berkembang di sejumlah media sosial.
"Namun dengan berkembangnya di sosial media, diinformasikan di sosial media dan teman-temannya datang dan terjadi keributan," ujarnya.