Ada Bom Molotov dan Pesan Ajakan Demo di Ponsel Pelajar Palembang yang Demo Tolak UU Cipta Kerja
Kepolisian tetap akan memberikan keamanan dan ketertiban di Kota Palembang sehingga mahasiswa jangan sampai terprovokasi
Editor:
Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Sumsel Agung Dwipayana
TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG - Sembilan pelajar diamankan polisi karena diduga menyusup dan memprovokasi saat unjuk rasa menolak UU Cipta Kerja di depan gedung DPRD Sumsel, Rabu (7/10/2020).
Mereka masih mengenakan seragam putih abu-abu saat dibawa ke ruang Pidum Satreskrim Polrestabes Palembang untuk diperiksa.
Salah seorang pelajar mengaku tak tahu alasan mengapa ia diamankan polisi.
"Saya sedang nongkrong di PSCC, tiba-tiba diajak polisi masuk mobil," kata FI, salah seorang pelajar.
Selain sembilan pelajar, polisi menyita handphone yang berisi percakapan dan ajakan untuk melakukan aksi unjuk rasa.
Polisi juga menyita sebuah botol kecil, diduga untuk dijadikan bom molotov.
Baca: Pengakuan Pelaku Pelemparan Bom Molotov di Trenggalek: Saya Sakit Hati Pernah Ditantang
"Nanti kami rilis. Nanti, ya," kata Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, AKBP Nuryono saat diminta konfirmasi oleh wartawan.
Sebelum aksi yang dilaksanakan mahasiswa di Simpang Lima DPRD Sumsel, pihak kepolisian melakukan razia terhadap pemuda yang tidak jelas asalnya.
Dari razia yang dilakukan, polisi mengamankan 10 orang pemuda yang diketahui bukan mahasiswa. Mereka diamankan dan diperiksa.
Saat diperiksa, ditemukan bom molotov hingga sajam.
Diketahui seorang pemuda yang diamankan masih berstatus pelajar salah satu sekolah SMK Negeri di Palembang.
Pelajar ini, tertangkap saat berada di lokasi aksi dengan mengendarai motor.
Di tubuh pelajar ini, diamankan bom molotov. Belum diketahui secara pasti motif dari pelajar ini berkeliling menggunakan sepeda motor di lokasi aksi dengan membawa bom molotov.
Baca: Menara Eiffel Sempat Ditutup Beberapa Jam Karena Ada Ancaman Bom
Usai diperiksa, mereka langsung dibawa ke Polrestabes Palembang untuk diperiksa lebih lanjut.