Selasa, 19 Agustus 2025

UU Cipta Kerja

Demo Tolak UU Cipta Kerja di Padang: Polisi Amankan Sejumlah Pelajar yang Bikin Kerusuhan

Aksi demo kali ini kembali berlangsung ricuh. Polisi mengamankan belasan pelajar yang diduga menjadi provokator dalam aksi demo tersebut.

KOMPAS.COM/PERDANA PUTRA
Aksi demo tolak UU Cipta Kerja di Padang diboncengi pelajar. Terlihat pelajar berpakaian sekolah ikut demo. 

TRIBUNNEWS.COM, PADANG - Aksi demo menolak Undang-Undang Cipta Kerja di Padang, Sumatera Barat kembali diboncengi ratusan pelajar, Kamis (8/10/2020).

Aksi demo kali ini kembali berlangsung ricuh. Polisi mengamankan belasan pelajar yang diduga menjadi provokator dalam aksi demo tersebut.

"Mereka kita amankan karena diduga berbuat kerusuhan dalam demo ini," kata Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda di lokasi demo di Gedung DPRD Sumbar, Kamis (8/10/2020).

Baca: Dosen di Surabaya Janji Beri Nilai A kepada Mahasiswanya yang Ikut Demo Tolak UU Cipta Kerja

Selanjutnya, kata Rico, pelajar tersebut dibawa ke Mapolresta untuk dimintai keterangan.

Awalnya aksi demo hari ini diikuti ratusan mahasiswa dari berbagai organisasi di Sumbar.

Massa mahasiswa tersebut mendatangi gedung DPRD Sumbar sekitar pukul 13.00 WIB.

Tidak beberapa lama, dari arah Jalan Hamka, Basko Hotel datang ratusan massa pelajar yang mau bergabung.

Baca: Gelombang Demo Tolak UU Cipta Kerja: Blokade Jalan di Bekasi, Ricuh Medan, Hingga Jebol DPRD Malang

Namun, massa tesebut membuat kerusuhan dengan melempari aparat keamanan dengan botol minuman, sandal dan bahkan batu.

Aparat keamanan kemudian melakukan pengejaran dan menghalau massa yang berbuat kerusuhan itu.

Bentrok antara pelajar dengan mahasiswa tersebut membuat arus lalu lintas dari Jalan S Parman, Hamka dan Khatib Sulaiman terpaksa ditutup.

Berita ini tayang di Kompas.com dengan judul: Demo Tolak UU Cipta Kerja di Padang Ricuh, Polisi Tangkap Belasan Pelajar 

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan