Rabu, 27 Agustus 2025

Ngaku Jadi Bidan, Janda Muda di Kuningan Tipu Pengacara, Ajak Pacaran lalu Pinjam Uang Rp 20 Juta

Seorang janda muda berinisial TA (21) nekat melakukan penipuan kepada seorang pengacara.

istimewa
Kapolres Kuningan AKBP Lukman SD Malik menanyai TA. 

Uang itu kemudian ditransfer oleh korban secara bertahap dalam periode antara bulan Mei hingga September 2020.

“Korban mulai curiga setelah TA tiba-tiba sulit dihubungi dan mulai menghilang. Kemudian korban berinisiatif mendatangi langsung RSD Gunung Jati dan ternyata tidak ada bidan bernama Cita yang bekerja di rumah sakit tersebut,” ujarnya.

Baca: Janda Muda Tipu Pengacara, Pinjam Uang Rp 20 Juta, Ngaku jadi Bidan hingga Berpacaran via WhatsApp

Kasatreskrim Polres Kuningan AKP Danu Raditya, mengatakan seusai menerima laporan dari korban, diketahui tersangka ini menggunakan dua nama.

“Nama asli dan palsu yaitu Cita. Saat korban mentransfer uang untuk Cita, rekening yang digunakan atas nama asli tersangka. Dari situlah kami mulai mencurigai TA," ucap Danu.

Akibat perbuatannya, TA dijerat pasal 378 KUHP dengan ancaman paling lama empat tahun penjara.

(TribunJabar.id/Ahmad Ripai)

Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Janda Muda di Kuningan Tipu Pengacara, Mengaku Bidan dan Berpacaran, Tilep Uang Rp 20 Juta

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan