Minggu, 31 Agustus 2025

Fakta-fakta Kasus Keracunan Nasi Kuning di Tasikmalaya, Korban Tembus 171 Orang, termasuk Ibu Hamil

Korban Keracunan Nasi Kuning Tasikmalaya Tembus 171 Orang, Termasuk Ibu Hamil dan Balita

Editor: Tiara Shelavie
KOMPAS.COM/IRWAN NUGRAHA
Para korban keracunan nasi kuning masih berada di ruang darurat perawatan bangunan SDN Puspasari samping Puskesmas Mangkubumi, Kota Tasikmalaya, Jumat (9/10/2020). 

"Jadi ini bakterinya masih aktif pada tubuh para korban, sehingga ada yang merasa sehat, tapi kalau tak dirawat akan melemah dan semakin parah tubuhnya," tambahnya.

Sebelumnya, Sebelumnya, jumlah korban keracunan massal akibat memakan nasi kuning acara ulang tahun seorang anak di Kelurahan Karikil, Kecamatan Mangkubumi, Kota Tasikmalaya, sebanyak 114 orang.

Sebagian besar adalah anak-anak dan 4 orang diantaranya kritis karena kejang-kejang langsung dirujuk ke RSUD Soekardjo Kota Tasikmalaya.

"Hasil pendataan di lapangan korban keracunan sementara sebanyak 114 orang, sebanyak 89 korban bergejala sedang, 4 orang bergejala berat dan 21 orang bergejala ringan," jelas Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan Kota Tasikmalaya, Titie Purwaningsari, di lokasi kejadian, Kamis (8/10/2020).

Titie menambahkan, pihaknya saat ini telah mengambil sampel makanan berupa sisa nasi kuning dan makanan ringan yang dihidangkan di acara ulang tahun tersebut.

Pihaknya menduga, kasus keracunan massal seperti ini diakibatkan adanya salah satu makanan yang terkontaminasi bakteri.

"Kejadian seperti ini bisa terjadi di mana saja. Mungkin makanannya ada yang terkontaminasi bakteri. Diduga ini dari nasi kuning yang biasanya dari santannya. Soalnya, kalau lalapan kan bisa terlihat segar dan layu secara kasat mata," tambah Titie. 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Korban Keracunan Nasi Kuning Tasikmalaya Tembus 171 Orang, Termasuk Ibu Hamil dan Balita"

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan