UU Cipta Kerja
Imbas Aksi Tolak UU Cipta Kerja, Pemkot Malang Rugi hingga Rp 200 Juta: Ini Kericuhan Demo Terparah
Imbas kerusuhan demo tolak Undang-undang (UU) Omnibus Law Cipta Kerja, pemerintah kota (Pemkot) Malang alami kerugian hingga ratusan juta.
Editor:
Nanda Lusiana Saputri
"Dewan rugi puluhan juta. Karena pelat di depan DPRD saja Rp 20 jutaan," ucap Ketua DPRD Kota Malang, I Made Rian Diana Kartika.
Made mengatakan, kericuhan awal yang terjadi dilakukan tanpa adanya orasi dari para pendemo.
Dia menceritakan jika batu dan petasan (flare) tiba-tiba masuk yang membuat panik pengrajin batik saat menggelar pameran.
"Tadi itu tanpa orasi. Batu langsung masuk. Paling tidak tarik ulur dulu, tuntutannya apa, jika gak setuju kan biasa. Tapi tadi langsung babibu," ucapnya.
Baca: Demo Tolak UU Cipta Kerja di Malang dan Surabaya Rusuh, 634 Orang Terlibat Anarkistis Diamankan
Baca: Pendemo Tolak UU Cipta Kerja Lempari Batu, Pameran Batik di DPRD Kota Malang Bubar, Pengrajin Panik
Politisi PDIP tersebut mengatakan, pihaknya tadi sempat menerima tiga organisasi mahasiswa di kampus untuk melakukan audiensi.
Setelah audiensi, mereka kembali pulang secara baik-baik. Pada kesempatan itu juga Made mengimbau agar jangan membuat seruan di media sosial yang mengundang massa yang tidak jelas.
"Sebenarnya ini bukan lagi penyampaian aspirasi. Kalau seperti ini ada niat yang gak baik. Malang jadi titik sasaran emang. Kalau Malang ricuh, nasional bisa ricuh," tandasnya.
(TribunJatim.com/Rifki Edgar)
Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul Pemkot Malang Akui Rugi Ratusan Juta Rupiah Imbas Kericuhan Demo Tolak UU Omnibus Law Cipta Kerja