UU Cipta Kerja
Perusak 3 Mobil Polisi Saat Demo di Palembang Bukan Buruh ataupun Mahasiswa
Tiga unit mobil milik kepolisian yang dirusak massa adalah Direktorat Pam Ovit, mobil Provos Polda dan terakhir ambulance
Editor:
Eko Sutriyanto
"Kalau sanksi di sekolah akan diberikan kalau saat berdemo pelajar masuk sekolah, tetapi ini pelajar yang ikut berdemo dari rumah dan tidak memakai seragam sekolah," katanya.
Baca: Dukung Tolak UU Cipta Kerja, Begini Komentar Pelajar Surabaya : Omnibus Law Pokoknya Menindas, Lawan
Dari pantauan hingga pukul 00.00, dini hari (9/10), masih ramai para orangtua ataupun keluarga yang datang sejak pagi Kamis (8/10).
Mereka terlihat menunggu kedatangan Kapolrestabes Palembang, untuk meminta anaknya dikembalikan ke mereka.
Kapolrestabes sendiri tiba pukul 22.35 WIB.
Surya, salah satu orangtua mengatakan sangat bersyukur dan berterima kasih anaknya dibebaskan.
"Terima kasih bapak Anom, setelah ini anaknya akan diberikan arahan dan teguran," katanya
Artikel ini telah tayang di sripoku.com dengan judul 6 Remaja Pelaku Pengrusakan Mobil Polisi Saat Demo Omnibus Law Ditangkap Polrestabes Palembang