Selasa, 19 Agustus 2025

UU Cipta Kerja

Perusak 3 Mobil Polisi Saat Demo di Palembang Bukan Buruh ataupun Mahasiswa

Tiga unit mobil milik kepolisian yang dirusak massa adalah Direktorat Pam Ovit, mobil Provos Polda dan terakhir ambulance

Editor: Eko Sutriyanto
SRIPOKU.COM / Andi Wijaya
Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Anom Setyadji saat menemui enam pelaku pengrusakan mobil polisi saat demo penolakan Omnibus Law UU Cipta Kerja, Jumat (9/10/2020) 

"Kalau sanksi di sekolah akan diberikan kalau saat berdemo pelajar masuk sekolah, tetapi ini pelajar yang ikut berdemo dari rumah dan tidak memakai seragam sekolah," katanya.

Baca: Dukung Tolak UU Cipta Kerja, Begini Komentar Pelajar Surabaya : Omnibus Law Pokoknya Menindas, Lawan

Dari pantauan hingga pukul 00.00, dini hari (9/10), masih ramai para orangtua ataupun keluarga yang datang sejak pagi Kamis (8/10).

Mereka terlihat menunggu kedatangan Kapolrestabes Palembang, untuk meminta anaknya dikembalikan ke mereka.

Kapolrestabes sendiri tiba pukul 22.35 WIB.

Surya, salah satu orangtua mengatakan sangat bersyukur dan berterima kasih anaknya dibebaskan.

"Terima kasih bapak Anom, setelah ini anaknya akan diberikan arahan dan teguran," katanya

Artikel ini telah tayang di sripoku.com dengan judul 6 Remaja Pelaku Pengrusakan Mobil Polisi Saat Demo Omnibus Law Ditangkap Polrestabes Palembang

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan