Rabu, 3 September 2025

Kronologi Tahanan di Bulukumba Kabur dari Penjara, Tarik Paksa Jeruji Besi dan Kelabui Polisi

Kelabui polisi, seorang tahanan di Bulukumba kabur dari penjara. Begini kronologinya.

Editor: Widyadewi Metta Adya Irani
istimewa
Ilustrasi tahanan 

TRIBUNNEWS.COM - Seorang tahanan di Polsek Kindang, Bulukumba, Sulawesi Selatan, kabur dari penjara.

Tahanan berinisial A (20) itu kabur pada Senin (5/10/2020), sekitar pukul 23.00 WITA.

Sebelum A meloloskan diri dari penjara, polisi yang sedang berjaga sejatinya sempat mendatangi A di sel tahanan.

Pasalnya, polisi mendengar suara besi jatuh.

Baca: Jebol Plafon Sel, Tahanan Kasus Pencurian Barang Elektronik Melarikan Diri

Namun, saat itu, A mengelabui petugas dengan mengatakan yang jatuh adalah peralatan mandi.

"Perlengkapan mandi saya jatuh di kamar mandi," kata Kapolsek Kindang Iptu Muh Ali, saat dikonfirmasi Kompas.com, Minggu (11/10/2020), mengulang perkataan pelaku.

Tanpa rasa curiga, petugas saat itu pun langsung kembali duduk dan menonton TV.

Menurut Muh Ali, petugas yang sempat datang ke sel A diduga tak melihat kondisi jeruji sel besi.

Baca: Kasus Tewasnya Dua Tahanan Polsek Sunggal, LBH Medan Minta Jasad Joko dan Rudi Diotopsi

Tak berselang lama, petugas kembali mengecek sel A dan ternyata A sudah kabur.

"Jadi pelaku menarik paksa jeruji besi hingga terlepas dan jatuh ke lantai."

"Ketika itu petugas mendengar ada benda jatuh, akhirnya mendatangi pelaku," kata Kapolsek Kindang Iptu Muh Ali, saat dikonfirmasi Kompas.com, Minggu (11/10/2020).

Diburu polisi

Pihaknya segera mendatangi keluarga di Dusun Balang Didi, Desa Sipaenre Bulukumba.

Polisi juga berkoordinasi dengan pemerintah daerah setempat untuk mencari keberadaan pelaku.

Polisi mengimbau warga untuk menginformasikan ke polisi jika mengetahui keberadaan A.

Baca: Seorang Tahanan Berhasil Kabur dari Sel, Padahal Sempat Ngobrol dengan Penjaga, Kini Masuk DPO

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan