Sabtu, 13 September 2025

Detik-detik Pikap Tertabrak Kereta Api hingga Melayang 50 Meter, Mendarat di Pagar Tembok Warga

Mobil pikap Daihatsu Gran Max ditabrak kereta api hingga terbang terlempar di Ngunut Tulungagung, Senin (12/10/2020).

Editor: Widyadewi Metta Adya Irani
SuryaMalang.com/David Yohanes
Kondisi pikap yang ringsek usai ditabrak kereta api parsel di Tulungagung, Senin (12/10/2020) (SuryaMalang.com/David Yohanes) 

TRIBUNNEWS.COM - Sebuah mobil pikap tertabrak kereta api hingga terbang terlempar.

Peristiwa itu terjadi di Ngunut, Tulungagung, Jawa Timur, Senin (12/10/2020).

Mobil pikap Daihatsu Gran Max tersebut tertabrak kereta api di perlintasan tanpa palang pintu di Desa Pulosari, Kecamatan Ngunut, sekitar pukul 18.50 WIB.

Akibatnya, mobil tersebut sempat melayang hingga 50 meter.

Baca juga: Mesin Mendadak Mati di Perlintasan, Mobil Ditabrak KA hingga Terseret 15 Meter, 1 Keluarga Selamat

Mobil terjatuh ke ladang milik warga dalam posisi terbalik.

Karena kerasnya benturan, posisi jatuh kendaraan ini ada di atas tembok pembatas tanah milik warga.

Dua roda depan patah dan terlempar jauh dari mobil.

Sementara bagian kabin pikap ringsek tak berbentuk.

Detik-detik kecelakaan

Kecelakaan bermula ketika kendaraan datang dari arah utara menuju selatan rel kereta api.

Pengemudi terlihat santai dan terkesan mengabaikan datangnya kereta api.

"Relawan penjaga perlintasan sempat menghentikan kendaraan ini. Relawan kemudian beralih menghentikan kendaraan dari arah selatan," terang Kapolsek Ngunut, Kompol Ernawan.

Tanpa sepengetahuan relawan, pengemudi tetap menjalankan mobilnya.

Baca juga: Pikap Melayang Puluhan Meter Usai Tertabrak Kereta Api, Sopir dan Kernet Sempat Menghilang

Saat tiba di tengah rel kereta api, tiba-tiba mesin mobil mogok.

Sementara kereta api parsel meluncur cepat dari arah timur.

Halaman
12
Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan