POPULER Regional: Robby Sumampow Meninggal Dunia | 10 Pegawai Puskesmas di Samosir Terpapar Covid-19
Pengusaha Robby Sumampow dikabarkan meninggal dunia | 10 pegawai puskesmas di Samosir terpapar Covid-19
Penulis:
Bunga Pradipta Pertiwi
Editor:
Facundo Chrysnha Pradipha
Sari Labuna (21), sosok mahasiswi yang juga aktivis ditetapkan sebagai tersangka.
Ia bersama mahasiswa lain berinisial K disangkakan pasal penghasutan.
Diketahui, Sari Labuna saat itu menjadi jenderal lapangan Barisan Rakyat Bergerak (BAR-BAR) dalam demo Tolak Omnibus Law UU Cipta Kerja.
Penetapan Sari Labuana sebagai tersangka menjadi lanjutan kasus penangkapan dirinya bersama mahasiswa yang melakukan unjuk rasa di Makassar.
Namun ia tak sendiri. Polisi menetapkan lima orang lainnya, yakni K, Ince, N alias Y, MF, D. Namun pasal yang diterapkan dari ke enam tersangka itu berbeda.
Melalui data penanganan pelaku unjuk rasa yang diperoleh dari Humas Polda Sulsel, Sari Labuna disangkakan pasal 214 KUHP dan pasal 160 KUHP tentang penghasutan bersama seorang mahasiswa berinsial K.
Sementara empat lainnya, Ince, N alias Y, MF, D disangkakan pasal 170 Juncto pasal 406 dan 214 Juncto 55 KUHP terkait pengrusakan.
Penelusuran tribun-timur.com terkait pasal 214 KUHP, tercantum dalam BAB VIII Kejahatan Terhadap Penguasa Umum.
3. Suami Labrak Lalu Pukul dan Tendangi Istrinya
Seorang ibu muda berinisial PA (25) berniat menenangkan diri di sebuah penginapan.
Namun, tiba-tiba suaminya, RAP (41) datang dan langsung melakukan tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Lantaran tak terima, warga Kelurahan Sialang Kecamatan Sako Palembang ini, melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Polrestabes Palembang, Senin (12/10/2020).

Di hadapan petugas yang memeriksanya, PA mengatakan peristiwa penganiayaan KDRT yang dialaminya terjadi pada Minggu (26/9/2020) lalu.
Ia dianiaya suaminya di sebuah penginapan di jalan Gresik Kecamatan Kemuning Palembang.