Sabtu, 13 September 2025

Warga Cianjur Rakit Bom Pipa High Explosive, Pengakuannya akan Digunakan untuk Ini

Tersangka bisa membuat bahan peledak setelah belajar dari seseorang yang saat ini masih dalam tahap penyelidikan pihak Satreskrim Cianjur

Editor: Eko Sutriyanto
TRIBUN JABAR/FERRI AMIRIL MUKMININ
Kapolres Cianjur AKBP Mochamad Rifa’i menunjukkan barang bukti tersangka pembuat bom 

TRIBUNNEWS.COM, CIANJUR - Warga Cianjur dikejutkan penangkapan seorang warga yang biasa membuat bahan peledak atau bom.

Bom pipa secara ilegal di Kampung Lebak, Desa Wargaasih, Kecamatan Kadupandak, Kabupaten Cianjur.

Kapolres Cianjur, AKBP Mochamad Rifa’i, mengatakan penggerebegan tempat pembuatan bahan peledak berawal saat Sat Narkoba Polres Cianjur melakukan penyelidikan peredaran narkoba tak jauh dari lokasi tersebut.

"Saat itu ada warga yang memberi tahu bahwa di daerah itu ada orang yang suka membuat bahan peledak," kata Kapolres saat menggelar jumpa pers, Rabu (14/10/2020) di Mapolres Cianjur.

Kapolres mengatakan, setelah mendengar informasi tersebut, Sat Reskrim Polres Cianjur langsung datang ke lokasi tepatnya di Kecamatan Kadupandak Cianjur guna melakukan penyelidikan.

Baca juga: Mengenang Tragedi Bom Bali I 18 Tahun Lalu: Natalie Bawa Karangan Bunga dan Foto Mendiang Suaminya

"Di tempat yang ditunjukan oleh warga ditemukan material untuk pembuatan bahan peledak tanpa izin," ujar Kapolres.

Menurut Kapolres Cianjur, bahan peledak tersebut dikuasai oleh tersangka berinisial SB alias AB.

"Berdasarkan keterangan dari tersangka peledak itu dibuat untu proyek pembuatan PLTA," kata Kapolres.

Kapolres mengatakan, tersangka bisa membuat bahan peledak setelah belajar dari seseorang yang saat ini masih dalam tahap penyelidikan pihak Satreskrim Cianjur.

"Katanya tersangka belajar baru beberapa bulan," kata Kapolres.

Kapolres Cianjur mengatakan akibat perbuatanya tersangka akan dijerat dengan pasal 1 ayat 1, UU nomor 12 tentang UU darurat.

"Hukuman terberatnya hukuman mati, atau paling ringan penjara seumur hidup," katanya.

Untuk Membuat Terowongan

Jajaran Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Cianjur, mengamankan barang bukti batangan pipa, resistor, yang digunakan sebagai bahan pembuat bom pipa.

Baca juga: Kronologi Suami Pergoki Istri sedang Bersama Pria Lain di Kamar, Berakhir Penganiayaan

Tersangka mengaku membuat bom untuk terowongan.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan