Rabu, 17 September 2025

Warga Cianjur Rakit Bom Pipa High Explosive, Pengakuannya akan Digunakan untuk Ini

Tersangka bisa membuat bahan peledak setelah belajar dari seseorang yang saat ini masih dalam tahap penyelidikan pihak Satreskrim Cianjur

Editor: Eko Sutriyanto
TRIBUN JABAR/FERRI AMIRIL MUKMININ
Kapolres Cianjur AKBP Mochamad Rifa’i menunjukkan barang bukti tersangka pembuat bom 

Satreskrim selain mengamankan barang bukti juga telah menciduk seorang tersangka pembuat bahan peledak tanpa izin berinisial D di Kampung Lebak Saat, Desa Warga Asih, Kecamatan Kadupandak, Cianjur.

Kapolres Cianjur AKBP Mochamad Rifai mengatakan berdasarkan hasil laporan masyarakat itu, polisi langsung bergerak cepat dan berhasil menemukan gudang penyimpanan material bahan peledak tanpa izin.

"Baru satu orang yang berhasil kami tangkap. Tersangka ini belajar merakit bom dari seorang rekannya yang juga telah kami mintai keterangan dan akan segera diamankan," kata Rifai, Rabu (14/10/2020).

Berdasarkan pengakuan dari tersangka, kata Rifai, bom pipa yang dibuat itu digunakan untuk membuat terowongan pada proyek pembangkit listrik tenaga air (PLTA).

"Bom pipa yang dibuat tersangka ini, memiliki daya ledaknya sangat tinggi (High Explosive). Dua unit bom pipa yang berhasil diamankan pun telah kami ledakan untuk menghindari terjadinya hal tak diinginkan," ujarnya.

Rifai menyebutkan, tersangka kini mendekam di sel tahanan Mapolres Cianjur. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dijerat dengan Undang-undang Darurat no 12/1951 pasal 1 ayat (1).

"Ancaman hukumannya kurungan penjara seumur hidup dan maksimal hukuman mati," katanya.(fam)

Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Rakit Bom Pipa High Explosive, Warga Cianjur Diamankan, Pengakuannya untuk Buat Terowongan

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan