Bocah Berumur 9 Tahun di Tanggamus Lampung Dinyatakan Positif Terjangkit Covid-19
Meski diisolasi di puskesmas tentunya tetap dilakukan pemantauan bersama oleh Gugus Tugas Kecamatan, Gugus Tugas Pekon serta puskesmas
Editor:
Eko Sutriyanto
Laporan Reporter Tribunlampung.co.id Tri Yulianto
TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - Dua kasus baru Covid-19 muncul di Tanggamus.
Total kasus Covid-19 di Tanggamus sampai saat ini sebanyak 44 kasus.
"Hari ini ada penambahan dua kasus yang terkonfirmasi positif Covid-19 di Kabupaten Tanggamus," ujar Juru Bicara Gugus Tugas Covid-19 Tanggamus dr Eka Priyanto melalui rilis, Jumat (16/10/2020).
Ia menambahkan, kedua kasus tersebut diidentifikasi kasus 43 dan 44, semuanya laki-laki.
Keduanya adalah kasus baru dan tidak terkait dengan pasien Covid-19 yang ada di Tanggamus.
Pasien 43 adalah seorang anak berusia sembilan tahun dari Kecamatan Limau.
Anak tersebut hasil tracing dari pasien Covid-19 yang ada di Bandar Lampung.
Baca juga: Demi Pesugihan, Gadis Berusia 15 Tahun di Lampung Jadi Korban Pencabulan Kakak Ipar
"Dari kasus Bandar Lampung ada empat orang yang dilakukan pemeriksaan RT-PCR dan hasilnya terdapat satu yang positif SARS CoV-2," jelas Eka.
Selanjutnya atas kesepakatan bersama antara Tim Gugus Tugas Kecamatan, Gugus Tugas Pekon serta Puskesmas Antarbrak, Kecamatan Limau pasien diisolasi di puskesmas tersebut.
"Ada beberapa pertimbangan, seperti tidak adanya gejala pada pasien, umur pasien yang masih sembilan tahun. Meski diisolasi di puskesmas tentunya tetap dilakukan pemantauan bersama oleh Gugus Tugas Kecamatan, Gugus Tugas Pekon serta puskesmas," tambah Eka.
Kemudian untuk pasien 44, dari Kecamatan Pulau Panggung.
Laki-laki berusia 65 tahun ini mempunyai riwayat perjalanan dari Tangerang, Banten.
Pasien mengeluhkan nyeri kepala dan batuk kering dan disertai dengan mual.
Baca juga: Sebaran Virus Corona Indonesia Jumat (16/10/2020): DKI Catat Kasus Baru Terbanyak, Disusul Sumbar
Kemudian pasien dibawa ke RS Urip Sumoharjo, Bandar Lampung untuk dilakukan pengobatan.